KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas, Kalteng, akan melakukan pemindahan tahap dua bagi warga yang tinggal di kawasan kumuh perkotaan untuk menempati perumahan NSD.
Anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin pun, menyatakan mendukung rencana pemindahan tahap dua tersebut sebagai upaya mengentaskan kawasan kumuh dan padat di perkotaan.
Selain itu agar perumahan NSD yang telah dibangun oleh pemerintah pusat melalui program NUSP itu bisa segera dimanfaatkan dan tidak mubajir.
“Sebagai anggota dewan Dapil I Selat tentu saya sangat mendukung. Karena kalau lama tidak ditempati rumah-rumah NSD itu bisa cepat rusak, karena tidak ada yang merawat,” katanya di Kuala Kapuas, Kamis (5/5/2022).
Namun Thosibae berharap sebelum penempatan, fasilitas atau sarana dan prasarana di perumahan NSD tersebut harus dilengkapi.
“Seperti lampu penerangan jalan, air bersih dan lain sebagainya. Sehingga warga yang tinggal di sana jadi betah dan tidak berpikir untuk kembali ke rumah asalnya,” ujar legislator asal PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras ST mengatakan, ada sebanyak 181 unit rumah yang telah di bangun pemerintah di perumahan NSD yang berlokasi di Handel Bere, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.
Dimana sekitar 70 unit rumah diantaranya sudah ditempati oleh warga yang berasal dari beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
“Kami saat ini sedang mempersiapkan pemindahan tahap dua bagi warga yang tinggal di kawasan kumuh ke perumahan NSD,” kata Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras ST.
Dengan adanya pemindahan tersebut, lanjut Teras, sehingga nanti seluruh rumah NSD dapat segera ditempati dan terpelihara dengan baik.
“Karena perumahan ini dibangun oleh pemerintah pusat melalui program NUSP dari Kementerian PUPR sebagai upaya mengurangi kawasan kumuh dan padat di perkotaan,” pungkasnya. (irs)