KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN Tahun 2022, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), masih berproses dan sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Itu disampaikan langsung Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, pada poin sambutannya usai memimpin Apel Gabungan Disiplin Kehadiran ASN dan TKHL usai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, Senin (9/5/2022) di Lobi Bupati Pulang Pisau.
“Kami sampaikan untuk para ASN terkait TPP sudah mendapat persetujuan Kemendagri dan saat ini tengah berproses untuk evaluasi Perbup TPP.
Nanti setelah proses selesai, maka pembayarannya akan segera dilaksanakan. Jadi, saya harapkan kesabarannya,” ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau berpesan.
Untuk itu, lanjut bupati, dia mengajak seluruh OPD untuk bergandeng tangan, satukan tekad serta berkomitmen menjadikan Pulang Pisau lebih baik lagi.
“Yakni, Pulang Pisau yang semakin inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera,” imbuhnya.
Ditambahkannya, TPP sendiri sebagai penghargaan atas tugas yang telah diemban dengan baik oleh pada ASN, khususnya di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
“Jadi, sekali lagi saya harapkan terkait TPP ini kiranya dapat bersabar sampai proses selesai,” tukasnya. (Oktavianus)
Discussion about this post