Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 8 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Jaya, Warga Desa Tumbang Kalemei Korban Salah Tangkap Akan Laporkan PT KDP ke DAD

10 Mei 2022 - 19:48
0
Manager  SSL PT KDP ketika menyampaikan keterangan pers di Palangka Raya.

Manager SSL PT KDP ketika menyampaikan keterangan pers di Palangka Raya.

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Jaya, warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah korban salah tangkap akan mengadu ke Dewan Adat Dayak (DAD).

Jaya sempat masuk penjara selama 22 hari oleh adanya laporan perusahaan kelapa sawit PT Karya Dewi Putra dengan tuduhan dugaan pencurian buah sawit.

Tanggal 25 April 2022, Jaya mendapat keadilan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Jaya alias Aji Bin Nanan dari Polsek Katingan Tengah. Penghentian penyidikan karena dinyatakan tidak cukup bukti.

Jaya melalui video yang sampai ke Kalamanthana.id meminta pihak perusahaan ganti rugi karena menangkap dirinya tanpa bukti dan mencemarkan nama baik. “Itu mereka (perusahaan) harus bertanggung jawab. Saya juga akan melapor ke Dewan Adat Dayak,” katanya.

Jaya menjelaskan, bahwa dirinya disuruh Kepala Desa Tumbang Kalamei, Nurjaya Suka mengangkut buah sawit milik kades. Sekitar 4 km dari lokasi di jalan desa, tiba-tiba ada 2 mobil pihak perusahaan PT KDP langsung melakukan pencegatan.

“Saya ditarik dari jendela bukan dari pintu. Satpam sempat memukul muka saya sekali. Dan dibawa langsung ke kantor PT KDP dipaksa untuk mengaku mencuri buah perusahaan, padahal sebenanrnya kami mengangkut punya Pak Kades,” bebernya.

Sementara itu, Kakak Ipar Jaya, Marliantar juga mengatakan, kalau pihaknya sudah mempersiapkan laporan kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Katingan, untuk memperkarakan pihak perusahaan melalui sidang adat.

Baca Juga: Surat Terbuka untuk Bapak Kapolri: Mohon Hentikan Kasus Dugaan Salah Tangkap Terhadap 3 Warga Desa Tumbang Kalemei

Laporan tersebut ditembuskan untuk Presiden Majelis Adat Dayak Nasional ( MADN ) , Lembaga Bantuan Hukum MADN dan Dewan Adat Dayak Kalteng. “Karena PT KDP tidak bersababat dan terkesan arogan, kami akan meminta perusahaan tersebut disidang secara adat,” tegas Marliantar.

Marliantar menambahkan, Ia yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa Tumbang kalemei, sangat heran melihat bersemangatnya PT KDP ingin memenjarakan Warga yang tidak bersalah, tetapi dilain pihak PT KDP hampir tidak ada kontribusi untuk warga Desa Tumbang Kalemei.

Kepala Desa Tumbang Kalamei, Nurjaya Suka membenarkan kalau dirinya yang menyuruh untuk mengangkut buah yang sudah dipanen. “Itu kebun punya pribadi saya, bukan punya perusahaan,” tegasnya.

Nurjaya menjelaskan, kalau ia menyuruh orang untuk mendatangi Jaya ke rumah untuk mengangkut buah miliknya yang sudah dipanen. Dengan adanya penangkapan ia juga mengatakan sangat keberatan dan dirugikan, karena buah tidak bisa dijual lagi. “Saya jamin buah dari kebun pribadi saya,” kata Kades.

Sementara itu Manager SSL PT KDP, Kus Hermawan Bramasto di Palangka Raya, Selasa (10/5/2022) kepada wartawan menjelaskan terjadi tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT KDP di Blok P40 Afdeling KKC 2 tanggal 3 Maret 2022.

Berawal dari tim keamanan kebun/security PT KDP yang sedang melakukan patroli rutin ke areal tiba-tiba melihat ada cahaya lampu senter dan suara orang mengangkut TBS.

Tim patroli melihat sebanyak 3 orang sedang mengambil dan memuat kedalam satu unit mobil pickup warna silver TBS yang berada di areal PT KDP. Selanjutnya tim keamanan melaporkan ke humas dan humas menyampaikan lagi kepada Tim PAM Polisi yang sedang bertugas di PT KDP.

Pada saat Tim PAM Polisi menuju blok 40, tim mendapati mobil pickup warna silver yang keluar dari blok P40 Afdeling KKC 2 PT KDP membawa TBS. “Tim PAM Polisi beserta humas melakukan pengejaran mobil tersebut, tetapi mobil menambah kecepatan,” kata Bramasto.

Selanjutnya tim memerintahkan diduga para pelaku untuk turun dari mobil tapi tidak diindahkan dan berusaha untuk kabur dengan cara memundurkan mobilnya.

“Tim PAM Polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan cara membuka paksa pintu mobil yang mana didapati tiga orang diduga pelaku pencuri,” ujarnya.

Berdasarkan koordinasi dengan Polsek Katingan Tengah kata Bramasto, meminta 3 orang terduga pelaku, I unit mobil pickup dan 1.620 Kg TBS diserahkan ke Polsek Katingan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (srs)

Tags: jayapt kdptumbang kalemei
SendShare149Tweet93Pin34

BERITA TERKAIT

Purdiono Serap Aspirasi Warga Barito Timur, Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur

Purdiono Serap Aspirasi Warga Barito Timur, Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur

7 Juli 2025 - 22:22
Sidak ke RSUD Tamiang Layang, Bupati M. Yamin Soroti Fasilitas dan Kekurangan Dokter Spesialis

Sidak ke RSUD Tamiang Layang, Bupati M. Yamin Soroti Fasilitas dan Kekurangan Dokter Spesialis

7 Juli 2025 - 21:25
RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Barito Timur Ajukan ke Pemprov

RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Barito Timur Ajukan ke Pemprov

7 Juli 2025 - 21:23
Kasus PETI di Mentaya Hulu Menguat, Mantan Pejabat KPK dan KLHK Angkat Bicara

Kasus PETI di Mentaya Hulu Menguat, Mantan Pejabat KPK dan KLHK Angkat Bicara

7 Juli 2025 - 20:13
Next Post
Terlibat Pengrusakan Jembatan Ketua RT Perumahan Marina Permai Dilaporkan Ke Polisi

Terlibat Pengrusakan Jembatan Ketua RT Perumahan Marina Permai Dilaporkan Ke Polisi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID