KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dua pelaku penganiaya Polisi anggota Polda Kalteng berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Kedua pelaku yang merupakan paman dan keponakan tersebut bernama Hadi Sutikno (35) dan Baroto (24) keduanya merupakan seorang honorer di Dinas lingkungan hidup Kota Palangka Raya.
Korban Gajali Rahman (41) dengan pangkat Aipda yang berdinas di Polda kalteng mengalami sejumlah luka bacok di bagian dada dan perut serta jari tangan putus setelah di keroyok dengan menggunakan senjata tajam jenis Mandau.
Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (10/5/2022) Pukul 14.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kelurahan Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya di sebuah gubuk galian pasir.
Sejumlah anggota kepolisian gabungan dari Resmob Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng langsung melakukan penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan pada Pukul 22.00 WIB beserta barang bukti berupa Mandau.
Baca Juga: Dikeroyok Preman, Anggota Polda Kalteng Alami Luka Bacok
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Ronny Nababan saat menggelar konferensi pers, Rabu (11/5/2022) Siang mengatakan bahwa kedua pelaku pengeroyok anggota Polisi berhasil diamankan.
Kejadian tersebut bermula ketika salah satu pelaku bernama Hadi Sutikno (35) awalnya mendatangi korban di sebuah lokasi galian pasir dengan maksud meminta uang Rp 50 Ribu Rupiah untuk membeli minuman keras. Namun korban tidak mau memberi dan selanjutnya terjadi cekcok mulut dan korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali.
Pelaku setelah cekcok kemudian pergi dan mengajak temannya yang bernama Baroto (24) untuk kembali mendatangi korban dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di lokasi kejadian Baroto yang tidak terima langsung berkelahi dengan korban dan Hadi Sutikno yang melihat keduanya berkelahi langsung mencabut senjata tajam yang dibawanya lalu menebas korban.
“Korban yang sempat menangkis sabetan senjata tajam tersebut menggunakan tangan kiri dan mengakibatkan jari tangannya putus. Setelah itu pelaku membacok bagian dada dan perut korban sebanyak dua kali hingga terluka parah,” kata Kombes Pol Budi Santosa.
Dijelaskannya Kapolresta, Korban yang mendapat Serangan berusaha berlari keluar dari lokasi galian pasir menuju ke arah jalan raya namun kedua pelaku terus mengejar hingga korban jatuh ke parit.
Kedua pelaku dalam kesehariannya sebagai tukang pemungut sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Jalan Tjilik Riwut Km 14 dan selain itu keduanya juga merupakan anggota Organisasi Masyarakat TBBR Kalteng dan kerja sebagai honorer di Dinas lingkungan hidup Kota Palangka Raya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut sempat di lerai olah teman pelaku yang bernama Tison. Selanjutnya para pelaku meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya. Untuk saat ini korban masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Betang Pambelum karena luka yang cukup parah
“Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Jo 351 Ayat (2) KUHPidana karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post