KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebuah cafe yang berada di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya sering dipadati pengunjung yang rata-rata para remaja dan sering terjadi perkelahian sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Hal tersebut membuat pihak Kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pemilik cafe ataupun para pengunjung. Sebelumnya tempat tersebut pernah didatangi petugas Ditsamapta Polda Kalteng dan dibubarkan.
Bahkan, Video aktivitas para pengunjung King Rizhuly Cafe tersebut sempat viral di beberapa grup Watshaap dan Tik tok yang memperlihatkan para pengunjung asyik berjoget dan bahkan video rekaman saat terjadi perkelahian juga sempat viral.
Saat dikonfirmasi lewat telepon Watshaap, Sabtu (14/5/2022) sore Kapolsek Sebangau Iptu Dhini Lestari melalui Kanit Reskrim Ipda Yudi Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan sudah mendatangi pemilik cafe tersebut.
“Kita sudah menemui pemilik cafe kemarin bersama Ibu Kapolsek dan juga Pak Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya dan kita berikan teguran karena aktivitasnya yang larut malam dan juga dapat menggangu masyarakat,” kata Ipda Yudi Hartono.
Baca Juga: Lurah Kereng Bengkirai: Aktivitas King Rizhuly Cafe Sangat Menggangu
Dalam hal tersebut pihaknya juga memberikan saran agar tidak menyediakan minuman keras (Miras) dan saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya botol minuman keras yang dijual.
“Untuk tindak pidana sejauh ini belum ada laporan dan karena banyak video yang viral di lokasi cafe tersebut kita akan rutin melakukan patroli terutama di jam rawan supaya cafe tersebut tidak buka sampai larut malam,” jelasnya.
Dijelaskannya Kanit Reskrim, Perkelahian yang pernah terjadi sebelumnya di cafe tersebut terjadi pada saat acara ulang tahun. Nantinya jika akan mengadakan acara ulang tahun bagi pemilik cafe diminta untuk wajib melaporkan terlebih dahulu ke Polsek Sebangau dan untuk larangan kerumunan protokol kesehatan masih belum di cabut karena masih massa pandemi virus Covid-19 di Kota Palangka Raya.
“Kita imbau untuk membatasi pengunjung dan tempat meja kursinya agar tidak terjadi kerumunan serta akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post