KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Kepolisian dari Polsek Pahandut mengamankan seorang pria berinisial HA (18) seusai menjambret tas milik korban YU di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Minggu (15/5/2022) Pukul 18.45 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Iptu Yonika Winner, Senin (16/5/2022) Siang membenarkan kejadian tersebut.
Korban yang saat itu habis melaksanakan kegiatan keagamaan di gereja dan berniat untuk pulang ke rumah sesampainya di Jalan Adonis Samad tiba-tiba dipepet pelaku dari sebelah kiri dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menarik tas korban.
Baca Juga: Sempat Ngamar Dengan PSK Pria Hidung Belang Meninggal Usai Minum Susu Beruang
“Jadi korban berusaha mempertahankan tas miliknya dari pelaku namun keduanya terjatuh saat itu sempat duel dan korban berteriak meminta tolong kepada masyarakat setempat,” kata Iptu Yonika Winner.
Lebih lanjut Kanit Reskrim, Karena saking banyaknya warga yang datang akhirnya pelaku berhasil diamankan dan nyaris di gebukin warga yang ada di lokasi tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, handphone,tas selempang, dompet dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post