KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejumlah warga mendatangi kantor Kelurahan Menteng untuk melakukan protes keberadaan Mulakophi di Jalan Nyai Enat Kota Palangka Raya, Rabu (18/5/2022) Siang.
Aksi protes yang disampaikan masyarakat setempat terhadap MulaKophi diakibatkan aktifitasnya dianggap mengganggu ketenangan lingkungan baik berupa suara bising, keramaian dan pemanfaatan lahan parkir dan juga perijinannya.
Adanya kejadian tersebut Lurah Menteng Rosalinda Rahmannasari langsung menanggapi dan melakukan mediasi dengan dihadiri oleh Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pihak mediator dalam hal ini Kecamatan dan instansi terkait berharap pihak pengelola cafe dapat bermusyawarah bersama warga sekitar mengenai tiga hal pokok yakni menyangkut kebisingan, jam operasional dan lokasi parkir.
Lurah Menteng, Rosalinda Rahmannasari, mengatakan bahwa mediasi dengan mempertemukan kedua pihak menghasilkan beberapa point terpenting. Termasuk pertanggungjawaban pengelola atas keluhan yang disampaikan warga.
Baca Juga: Lurah Kereng Bengkirai: Aktivitas King Rizhuly Cafe Sangat Menggangu
Hasil dari mediasi ini dan di sepakati Pihak pengelola cafe siap bertanggungjawab atas keluhan masyarakat dan mereka juga siap memenuhi beberapa perizinan yang belum selesai.
“Ada tiga yang dikeluhkan yakni suara bising dari cafe, lahan parkir, serta tembok pembatas antara cafe dan juga pemilik lahan di belakang cafe akan tetapi pihak pengelola siap memenuhi beberapa keluhan warga,” kata Rosalinda Rahmannasari.
Dalam hal ini mengingat kejadian tersebut lurah Menteng juga menegaskan bahwa pada pelaku usaha agar dapat membuat izin kepada warga sekitar yang nantinya dibantu oleh dinas terkait, yakni DLH dan ketua RT/RW yang kemudian diteruskan ke lurah setempat atau kecamatan setempat.
Pihaknya juga mengapresiasi dan memberikan kesempatan kepada warga yang ingin membantu recovery perekonomian dengan membuka lapangan kerja. Tetapi dengan catatan harus mematuhi peraturan yang berlaku.
“Untuk mediasi kali ini sudah selesai, tapi nanti secara spesifik seperti terkait jam operasional, kebisingan hingga tempat parkir, itu akan dibicarakan langsung oleh pemilik cafe dan warga sekitar, yang akan difasilitasi oleh Ketua RW setempat,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, pihak pengelola cafe bernama Yaya yang pada saat itu juga menghadiri mediasi berharap tindakan penutupan tak dilakukan. Pasalnya, banyak karyawan yang menganggantungkan hidupnya disana.
Karyawan ada 14 orang dibagi 2 sift. Cukup ramai karena mungkin pengunjung datang sesuai kebutugannya masing-masing seperti kumpul keluarga dan orang kantor dan anak-anak muda untuk kumpil dan meeting.
Warga dikatakannya telah mengajukan ke pengelola saran buka hingga dengan pukul 22.00 WIB, Jam operasional ditekan agar tak terlalu larut malam. Dari sisi pengelolaan parkir kemungkinan akan dirapikan kembali sesuai dengan apa yang disampaikan warga. Suara kebisingan juga akan ditekan. Mengenai izin kami sudah ada, kami buat perizinan di PTSP.
“Saya setuju dan siap mengikuti masukan dan saran dari warga dan mempertimbangkan close order lebih cepat serta tutup di hari minggu,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post