KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang pria berinisial SA (39) pelaku pencurian kepergok saat sedang tertidur pulas di dalam rumah korban. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/5/2022) Siang di Jalan Rajawali ll Kota Palangka Raya.
Pelaku yang tak sadar bahwa rumah tersebut ada pemiliknya yang setiap hari mengecek keadaan rumah tersebut. Pria tersebut langsung diamankan pemilik rumah dan menjadi korban amukan.
Pelaku ini memiliki niat untuk mencuri, namun apesnya bagi dirinya justru tertidur di bagian ruang tengah rumah tersebut. Hal tersebut diketahui oleh pemilik rumah yang baru saja pulang.
Menerima laporan tersebut, piket Patmor Satsabhara Polresta Palangka Raya langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku agar terhindar dari amukan warga.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Sabhara AKP Gatot Sisworo mengatakan bahwa pelaku berniat untuk melakukan pencurian di rumah tersebut.
Baca Juga: Motor Dinas Ditsamapta Polda Kalteng Raib Digondol Pencuri
“Awalnya korban membuka pintu depan dan melihat pelaku sedang tertidur pulas dan selanjutnya diamankan pemilik rumah bersama warga setempat,” kata AKP Gatot Sisworo, Sabtu (21/5/2022) Siang.
Dijelaskan Gatot, Dari hasil interogasi awal, pelaku ini pernah mengambil mesin air Hitachi sebulan yang lalu di rumah tersebut dan sudah dijual ke tukang rongsokan.
“Beruntung pelaku dapat kita selamatkan dari amukan warga dan langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post