KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan terus berupaya agar prediat wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat tercapai, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini.
Pelayanan Polsek Seruyan Hilir meliputi Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta laporan masyarakat yang dapat dilayani oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Hari ini Selasa (24/05/2022) bertepatan dengan adanya kunjungan dan monitoring Ombusdsman RI untuk melaksanakan pengecekan pelayanan pelayanan publik dilingkungan Polsek Seruyan Hilir.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni beserta personil Polsek Seruyan Hilir mendampingi Team dari Ombudsman RI yaitu ibu INDAH R.P. BIROWO untuk melakukan sejumlah pengecekan pelayanan publik.
Ombudsman RI selain melakukan pengecekan juga melakukan monitoring secara langsung disejumlah sudut –sudut ruangan Mako Polsek Seruyan Hilir.
Besar Harapan Kami sebagai penyedia layanan Publik, dengan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat bisa memberikan rasa puas dan kenyamanan, serta dari sini kita tahu bahwa pelayanan prima sangat dijunjung tinggi oleh Polsek Seruyan Hilir tambah IPDA Fahroni (*)
Discussion about this post