Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Pemukulan Petugas SPBU Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

30 Mei 2022 - 19:47
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Muhamad Ramly (28) pelaku penganiayaan di dua lokasi kejadian terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap Syahrani petugas SPBU di Jalan G. Obos Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Pelaku nekat melakukan hal tersebut karena kesal lantaran saat mengisi BBM tidak diberi uang kembalian.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, Senin (30/5/2022) Siang mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian dan warga di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. Sebelumnya aksi pelaku terekam kamera Cctv dan viral di media sosial.

kejadian berawal sekitar pukul 09.15 WIB, pelaku datang ke SPBU di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya menggunakan sepeda motor diketahui pelaku sudah merencanakan untuk mendatangi SPBU tersebut dan langsung melakukan pemukulan.

“Pelaku kesal karena saat mengisi BBM tidak diberi uang kembalian sehingga nekat melakukan pemukulan hingga korban memar di kepala bagian belakang dan dada,” kata Kompol Susilowati.

Dijelaskannya Kapolsek Pahandut, Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah merencanakan untuk mendatangi SPBU tersebut. Namun pelaku tidak mengetahui dimintai keterangan pelaku tidak menjelaskan berapa uang kembalian yang kurang.

Usai menganiaya operator SPBU, pelaku kemudian pergi ke Jalan Halmahera dengan maksud hendak membeli jaket di sebuah toko pakaian milik Ramadhan. Namun pelaku uangnya tidak cukup hingga nekat mengambil secara paksa.

Baca Juga: Pria Bersajam Serang Petugas SPBU Terekam Kamera Cctv

Pemilik toko pun langsung mengejar dan mengambil jaket yang dibawa pelaku akan tetapi justru malah mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan dipukuli pelaku. Warga yang berusaha untuk melerai juga mendapat perlawanan dari pelaku.

Menurut pengakuannya, pelaku pernah melakukan aksi serupa di kampungnya di Kabupaten Katingan dan berhasil mendapatkan sebuah jaket. Kemudian pelaku mencoba melakukan hal yang sama di Kota Palangka Raya tetapi tidak berhasil.

“Pelaku berhasil diamankan dan langsung diamankan di Polsek Pahandut. Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.(am)

Tags: pemukulanpetugas spbu
SendShare118Tweet74Pin26

BERITA TERKAIT

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

10 Mei 2025 - 22:09
Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

10 Mei 2025 - 16:51
Ini Empat Pelajar dari Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

Ini Empat Pelajar dari Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

10 Mei 2025 - 16:32
Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Pemprov Kalteng Tambah 3.141 Papan Tulis Intraktif

Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Pemprov Kalteng Tambah 3.141 Papan Tulis Intraktif

10 Mei 2025 - 16:24
Next Post
Setwan Kapuas Lepas ASN Purna Tugas

Setwan Kapuas Lepas ASN Purna Tugas

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID