KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Sebanyak 25 orang Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tahun ini berangkat, dan sudah mengikuti bimbingan manasik haji.
Wabup Murung Raya (Mura) Rejikinoor membuka bimbingan menasik haji tingkat Kabupaten Murung Raya. Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terus bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat membina dan meningkatkan pelayanan secara maksimal
Bimbingan Manasik Haji bagi calon jamaah haji adalah merupakan salah satu amanat Undang-Undang Dasar tahun 1945 melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dimana didalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 itu disebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh jamaah haji, baik di tanah air, di perjalanan maupun di Arab Saudi.
Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, Pemkab Mura terus bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat membina dan meningkatkan pelayanan secara maksimal. Mulai dari pendaftaran sampai keberangkatan, penyelesaian dokumen haji, mengantar-sampai kepada penjemputannya, semua di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya.
Melalui kegiatan bimbingan manasik haji ini, Wabup mengharapkan, dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi tentang haji khususnya kepada jamaah calon haji yang akan berangkat sesuai dengan tuntunan dan perkembangan masyarakat itu sendiri.
“Yang lebih diarahkan pada pembentukan kualitas jamaah haji yang berakhir pada kualifikasi haji mandiri, sosialisasi kebijakan pemerintah serta menjaring masukan dari masyarakat. “Guna peningkatan pelayanan dan penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji,” katanya, Senin (6/6/2022).
Kepala Kemenag Mura Haji Marzuki Rahman, menjelaskan, jamaah calon haji Kabupaten Murung Raya yang mendapatkan nomor porsi Pemberangkatan tahun 1443 H / 2022 M sebanyak 25 orang terdiri dari Kecamatan Murung 10 orang, Kecamatan Laung Tuhup 7 orang dan Kecamatan Permata Intan 8 orang.
“Jadi total jumlah 25 orang dan dalam kesempatan ini dapat kami laporkan bahwa disamping jamaah haji reguler Kabupaten Murung Raya masih dapat tambahan jamaah calon haji dari petugas, yaitu 2 orang petugas dari tenaga Kesehatan yakni satu orang sebagai petugas kesehatan di Arab Saudi dan 1 orang sebagai petugas kesehatan kloter serta 1 orang dari petugas haji daerah yang telah lulus dalam seleksi petugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kabupaten Murung Raya masuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6 BDJ Gelombang II, bersama-sama dengan Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan dan Barito Timur, yang direncanakan berangkat dari Puruk Cahu pada hari Jum’at tanggal 17 Juni 2022 pada jam 13.00 wib. (srs)
Discussion about this post