KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Hingga triwulan dua, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Murung Raya lampaui target nasional terkait penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“KIA untuk umur 0 Bulan hingga 17 tahun kurang 1 hari, terbilang baik,” kata Kepala Dinas Dukcapil Mura, Regita, Kamis (9/6/2022).
Berdasarkan data Dukcapil Murung Raya, capaian ini terhitung hingga bukan Mei triwulan II semester I 2022 telah mencapai 62 persen. Sementara, target program nasional yang ditetapkan pemerintah pusat untuk pembuatan KIA adalah 40 persen. Hingga bulan Mei ini, capaian cetak KIA di Murung Raya sudah melebihi target pusat.
Menurut Regita, capaian ini tak lepas dari kerja sama yang dijalin dengan sejumlah dinas terkait. ”Capaian kita kisaran 62 persen dari target nasional sebesar 40 persen,” ujarnya.
Disampaikan, untuk wajib KIA di Kabupaten Mura sendiri ada sebanyak 37.682 anak dan yang telah memiliki KIA sebanyak 23.455 anak atau tinggal sebanyak 14.227 anak yang belum memiliki KIA.
“14.227 atau 38 persen yang belum memiliki KIA saat ini terus dikejar dan pencetakan terus dilakukan,” sampainya.
Lanjut Regita, hingga saat ini Dukcapil terus berupaya melakukan inovasi terhadap pelayanan kependudukan, terutama dalam pelayanan penerbitan KIA, sesuai visi Membahagiakan Masyarakat.
Salah satunya, melakukan jemput bola ke desa-desa sosialisasi tentang KIA dan manfaatnya. Lainnya, bekerjasama dengan pihak rumah sakit, dinas pendidikan dan dinas kesehatan.
“Kita sudah melakukan kerja sama dengan beberapa dinas. Ini dilakukan agar pencatatan identitas anak dapat lebih maksimal dan optimal lagi,” tukasnya. (srs)
Discussion about this post