Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 3 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Bartim

Pemilik Kendaraan Baru di Barito Timur Mengeluh, Plat Motor Lambat Keluar

29 Juni 2022 - 20:48
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Satu dari sekian banyak konsumen atau pembeli kendaraan bermotor di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, A. Yustinus (47) menyayangkan lambatnya pencetakan nomor polisi atau plat kendaraan bermotor.

“Saya beli kendaraan sejak bulan September 2021 lalu, namun hingga saat ini belum keluar platnya,” katanya di Tamiang Layang, Rabu (29/6/2022).

Ia mengatakan, motor yang dibelinya yakni kendaraan Honda Beat. Setelah dua pekan dari waktu pembelian, Yustinus mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tanpa ada plat kendaraan.

Hal serupa juga disampaikan L Susilo. Dia membeli Honda Scoopy pada Januari 2022 dan hingga mendekati akhir Juni 2022 belum mendapatkan plat kendaraan.

“Motor tidak bisa dibawa jauh atau keluar kota karena tidak ada plat kendaraan tapi hanya ada STNK saja,” kata Susilo.

Marketing Dealer Honda Trio Motor Tamiang Layang, Musia menjelaskan, lama proses pembuatan plat kendaraan dikarenakan belum adanya mesin pencetakan plat kendaraan pada Samsat Barito Timur.

“Paling cepat itu delapan bulan, rata-rata saat ini plat kendaraan keluar sembilan bulan,” kata Musia.

Tambahnya, karena tidak ada mesin pencetakan plat kendaraan maka pencetakan plat kendaraan khusus untuk kendaraan wilayah Kabupaten Barito Timur dicetak pada Kantor Samsat Palangkaraya.

Kepala Kantor Samsat Barito Timur, Wahyu Purnawan mengatakan, dalam Kantor Samsat ada empat instansi yakni Jasa Raharja, Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng dan Bank Kalteng.

Jasa Raharja berkaitan kecelakaan, Bapenda berkaitan perpajakan kendaraan dan pencetakan bagian Kepolisian.

“Berkaitan pencetakan plat kendaraan itu kewenangan kepolisian, saya tidak berani mengomentarinya,” kata Wahyu.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Barito Timur, Iptu Abadi Rochmat membenarkan tidak adanya alat pencetakan plat kendaraan sehingga pencetakan plat harus oder ke Samsat Palangkaraya.

Proses yang memakan waktu sejak mulai pengorderan plat hingga plat kendaraan tiba pada Samsat Tamiang Layang. Waktu paling lama diperkirakan dua bulan.

“Tidak benar jika pencetakan plat kendaraan hingga enam bulan atau lebih. Kalau sekarang maksimal dua bulan,” kata Abadi.

Abadi menjelaskan, mekanisme sekarang pengorderan plat kendaraan bermotor ke Samsat Palangkaraya dilakukan setiap bulan sekali sehingga estimasi waktu plat keluar maksimal dua bulan. “Ini sesuai petunjuk dan perintah Kapolres Barito Timur,” pungkasnya (Anigoru)

Tags: plat lambatsamsat barito timur
SendShare119Tweet74Pin27

BERITA TERKAIT

Optimalisasi PAD, Pemprov Kalteng Keluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Plat KH

Optimalisasi PAD, Pemprov Kalteng Keluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Plat KH

3 Juni 2025 - 20:54
37 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kecamatan Mantangai

37 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kecamatan Mantangai

3 Juni 2025 - 14:54
Camat Mantangai Pimpin Penanganan Jalan Rusak Ruas Lamunti-Kaladan

Camat Mantangai Pimpin Penanganan Jalan Rusak Ruas Lamunti-Kaladan

3 Juni 2025 - 14:05
Gubernur Agustiar: Saya Bukan Gubernur dari Partai, Agama atau Suku Tertentu tapi Saya Gubernur Masyarakat Kalteng

Gubernur Agustiar: Saya Bukan Gubernur dari Partai, Agama atau Suku Tertentu tapi Saya Gubernur Masyarakat Kalteng

3 Juni 2025 - 07:30
Next Post
Pemkab Pulang Pisau Siap Gelar Hari Jadi ke-20

Pemkab Pulang Pisau Siap Gelar Hari Jadi ke-20

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID