KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng terus bergerak melakukan penertiban lalu lintas demi terciptanya kamtibmas Sabtu (9/7/2022).
Melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Seruyan melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan terkait wajib memakai helm dan wajib mengklik helm bagi pengguna roda dua di lokasi strategis Kuala pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Moch. Romadhon mengatakan pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara.
Hal itu juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait keselamatan berlalulintas.
“Spanduk himbauan ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat pengendara sepeda motor,” katanya.(*)
Discussion about this post