KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hulu, Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Selasa (12/07/2022) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Wisno Susanto memerintahkan anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan adalah utk menekan/mengurangi angka penyebaran virus corona covid-19 dari tingkat Rt serta sebagai motor penggerak bagi warga dlm hal penerapan Prokes Covid-19.
Serta Memberikan Edukasi kepada Masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), serta Wilayah Kab. Seruyan siap membangun zona Integritas bebas dari korupsi dan pungutan liar.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul. (*)
Discussion about this post