KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, 824 orang pernah memakai narkoba dan 470 orang memakai narkoba dalam setahun terakhir di Kabupaten Barito Utara (Barut).
Brigjen Pol Sumirat mengungkapkan hal tersebut, saat menghadiri sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika, di Muara Teweh, Kamis (14/7/2022).
Brigjen Pol Sumirat mengatakan, telah ditemukan 1.097 jenis narkotika baru di 106 negara, termasuk di Indonesia.
“Ada 1.097 jenis narkotika baru di 106 negara. Masuk ke Indonesia 88 jenis baru. Mari kita selamatkan anak kita masing-masing. Terbukti, dari kasus yang pernah ditangani BNNP di Sulawesi, anak-anak belajar memakai narkotika dari Handphone, ” kata mantan juru bicara BNN ini.
Baca Juga: Wabub Murung Raya Apresisasi Sosialisasi Pencegahan Narkoba dari BNNP Kalteng
Brigjen Sumirat pun memetakan perkembangan jumlah pemakai narkotika di Indonesia, Kalteng, dan Kabupaten Barut berdasarkan hasil survei BNN-LIPI tahun 2019.
Datanya terurai sebagai berikut:
(1) Jumlah pecandu narkotika di Indonesia sebanyak 3,66 juta orang.
(2) Jumlah pecandu narkotika di Kalteng 6.317 orang. Pernah memakai narkotika 10.000 orang.
(3) Jumlah penduduk Barut 156.977 orang. Jumlah usia 15-64 tahun (75 persen) 117.733 orang.
Prevalensi penyalah guna narkoba di Kabupaten Barut : 0,70 persen (824 orang) pernah memakai narkoba dan 0,37 persen (470 orang) memakai satu tahun terakhir.
Sumirat juga memperlihatkan peta jaringan narkotika yang masuk ke KaltengKalteng, periode Januari-April 2022 yang diungkap BNNP Kalteng.
(1) Jaringan narkotika Mat Rumbi dkk (Pontianak-Palangkaraya),
(2) Jaringan narkotkika Rudi Hertanto dkk (Banjarmasin-Palangkaraya),
(3) Jaringan narkotika Ahmad Yani (Pontianak-Sampit)
Dari ketiga jaringan tersebut disita barang bukti sabu 1.458,29 Gram dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sumirat meminta semua perangkat daerah, unsur masyarakat, dan pihak terkait bersama-sama memerangi barkotik, War on Drugs. Salah satunya dengan melaksanakan RAN P4GN.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, Kabupaten Barut berbatasan dengan 2 provinsi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
“Kondisi geografis tersebut menjadikan Kabupaten Barut wilayah yang berisiko tinggi peredaran gelap narkoba, terutama dari Kaltim dan Kalsel, ” kata Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah melanjutkan bahwa potensi terbesar Kabupaten Barut berada pada sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan.
“Potensi ini memberikan andil besar bagi pendapatan negara dan daerah, serta penyerapan tenaga kerja lokal dan dari luar. Kondisi ini pula menjadi potensi risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Barut, ” sebut Nadalsyah.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barut, Melpadona, ditemui usai sosialisasi, mengatakan masalah mendesak adalah pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Barut.
“Selama ini yang ada BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Barut. Itu sudah harus diganti, karena ada aturan baru. Syarat yang ditetapkan BNN cukup berat dan kompleks, ini yang kita harus segera pikirkan dan realisasikan, demi generasi muda kita, ” papar Melpadona kepada KALAMANTHANA. ID, Kamis siang.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post