KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali mengirimkan 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangkaraya, Selasa (2/8).
“Sebanyak 12 orang yang diberangkatkan pada hari ini dan juga ada diantaranya yang melakukan konsultasi terkait masalah kesehatan yang pernah berobat ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil Dinas Sosial PMD Kabupaten Barut, Walter, Selasa di Muara Teweh.
Walter mengatakan, ikatakannya, pemberangkatan 12 ODGJ didampingi oleh masing-masing keluarga dan pendamping dari Dinas Sosial dan PMD, petugas klinik kesehatan Setda Barito Utara, dan seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Martinus..
“Dari 12 ODGJ yang dikirim ke Palangkaraya, tercatat 5 di antaranya merupakan pasien baru, sedangkan 7 lainnya pasien yang menjalani kontrol,” ucap Walter.
Masih kata Walter, semua pembiayaan keberangkatan IDGJ ditanggung sepenuhnya oleh Dinas Sosial PMDKabupaten Barut.
“Saya mengharapkan kepada pasien yang berangkat maupun yang konsultasi, supaya mereka benar-benar menyelesaikan konsultasi dan sebagainya,” tukas Walter.
Lebih lanjut Walter mengatakan, bagi pasien yang konsultasi dan sudah sembuh harus menjalani perawatan lanjutan, semuanya tetap ditanggung oleh Pemkab Barut melalui Dinas Sosial PMD Barito Utara.
12 warga Kabupaten Barut yang mendapatkan perawatan di RS Jiwa Kalawa Atei berasal dari beberapa wilayah kecamatan. Antara lain dari Kelurahan Jingah, Kelurahan Melayu, Kelurahan Lanjas, Desa Lemo (Kecamatan Tewwh Tengah) , Desa Batur Raya II (Kecamatan Gunung Timang), Kelurahan Lahei II, Desa Nihan Hilir (Kecamatan Lahei), Desa Jangkang Baru (Kecamatan Lahei Barat) dan Desa Bukit Sawit (Kecamatan Teweh Selatan).(MELKIANUS HE)
Discussion about this post