Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dokumen Tanah Hernandi Cs Bermasalah, Lurah Bukit Tunggal Sebut Ada Kejanggalan

5 Agustus 2022 - 20:31
0
Subhan Noor

Subhan Noor

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepala kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya Subhan Noor mengatakan ada kejanggalan dokumen tanah milik Hernandi Cs yang berlokasi di Jalan Temanggung Tawa Kota Palangka Raya.

“Kasus ini sudah ditempuh Jalur hukum dan dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng,” kata Subhan Noor, Jumat (5/8/2022) Sore.

Dijelaskannya Lurah Bukit Tunggal, Kasus tanah yang diklaim oleh Hernandi Cs ini belum pernah dilakukan mediasi di Kelurahan dan dokumen yang dimiliki ada kejanggalan.

“Saya dapat informasi bahwa dokumen milik Hernandi Cs ada kejanggalan. Saya tau setelah Pak Maladi melaporkan bahwa ada penyerobotan dan ada kejanggalan dokumen yang dimiliki Hernandi dan teman-temannya,” jelas Lurah.

Sementara itu, Terkait pemanggilan saksi lurah bukit tunggal belum dipanggil ke Ditreskrimum Polda Kalteng dan bahwa sebelumnya pihak dari pelapor sudah menerima surat SP2HP bahwa sudah ada 10 yang dipanggil dan dimintai keterangan termasuk nama Subhan Noor.

“Saya belum dipanggil sampai detik ini untuk jadi saksi terkait masalah ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Tandatangani Surat Tanah Diluar Wilayah Kerja, Ketua RT Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, Kasus ini agak rumit karena disatu sisi berdasarkan informasi di lokasi tanah ini pernah ada putusan hukum dan di sisi lain belum pernah terjadi kasus hukum dengan pihak Hernandi Cs dengan pak maladi.

“Dokumen Pak Maladi belum pernah lihat, tetapi saya sudah lihat dokumen punya Pak Hernandi. Kalau saya perhatikan surat tersebut di tahun 2010 di wilayah Bukit Tunggal dan saya lihat posisi nya itu bukan masuk wilayah RT nya 01 tapi di wilayah RT 05,” bebernya.

“Sejak tahun 2013 saya dinas di Kelurahan Bukit Tunggal sebagai tenaga pengukur tanah, belum pernah membuatkan surat tanah yang masuk ke Temanggung Tawa sampai jalan Tjilik Riwut sampai RT 05 sebelah kanan dan saat itu masih bertugas RT nya dijabat oleh Nur Samroni,” sambungnya lagi.

Maladi sebagai pemilik tanah mengaku bahwa lokasi tanah miliknya saat ini sedang diduduki oleh kelompok preman atau mafia tanah. Kasus pemalsuaan dokumen serta penyerobotan tanah sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan dan masih berjalan saya berharap pihak Kepolisian bisa menuntaskan masalah ini dan semoga bisa memberantas aksi-aksi preman atau mafia tanah karena sangat meresahkan,” beber Maladi.

Terkait dengan pemanggilan saksi yang dilakukan oleh penyidik Subdit ll Hardabangtah Ditreskrimum Polda Kalteng Maladi sangat kecewa, karena dari 10 orang tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan tetapi dirinya mendengar sendiri dari Subhan Noor Lurah Bukit Tunggal mengaku belum pernah dipanggil ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Pak lurah sendiri yang ngomong bahwa belum di panggil, padahal saya sudah terima surat SP2HP ada 10 orang yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan termasuk lurah dan ternyata lurah belum pernah di panggil sama sekali,” tutupnya. (am)

Tags: hernadi cslurah bukit tunggalsengketa tanahSubhan Noor
SendShare124Tweet77Pin28

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Mabuk Judi, 3 Bandar dan 6 Pemain Jadi Tersangka, 10 Orang Dipulangkan

Mabuk Judi, 3 Bandar dan 6 Pemain Jadi Tersangka, 10 Orang Dipulangkan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID