KALAMANTHANA, Kasongan– Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77, masyarakat Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah diimbau untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan anggota DPRD Katingan Esenhover, Rabu (10/8/2022).
“Sebentar lagi, menjadi nilai bersejarah kepada masyarakat Indonesia. Masyarakat yang tidak terkecuali, harus memasang bendera minimal didepan rumah masing-masing, ” katanya.
Ia menyebutkan, masyarakat harus membuktikan sikap nasionalisme dan mengibarkan bendera putih hingga satu bulan ke depan. Hal itu sebagai sikap tegas dalam cinta pada tanah air dan ikut mendorong kemajuan pembangunan.
“Hal itu sebagai rasa penghargaan kepada para pahlawan dan pejuang. Atas jasa dari pahlawan itulah mereka dalam memperjuangkan hak-hak Kemerdekaan, ” jelasnya.
Diakuinya, karena jasa pahlawan hidup saat ini bisa berkembang dan nyaman. Bahkan, terhindar dari tindakan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa penjajahan.
“Jasa mereka harus dihargai dan dihormati. Tinggal bagaimana mengisi Kemerdekaan itu dengan hal-hal yang positif dan membawa perubahan yang lebih baik lagi, ” tandasnya. (Hr)
Discussion about this post