KALAMANTHANA, Muara Teweh – Masalah stunting perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Barito Utara (Barut). Pasalnya prevalensi stunting naik 1,73 persen menjadi 28,3 persen di tahun 2022. Ini sekaligus menjadi indikasi gizi ribuan balita di daerah ini masih bermasalah.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Kenaikan prevalensi stunting di Kabupaten Barut terungkap saat rembuk stunting di Muara Teweh, Selasa (9/8).
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada Anak Di Bawah 5 Tahun/Balita. Indikator ini mengukur persentase anak balita yang tingginya dibawah ketinggian rata-rata penduduk acuan.
Angka yang dibeberkan oleh Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra di hadapan para kepala desa menunjukkan, kondisi riil di lapangan angka prevalensi kasus stunting di Kabupaten Barut naik 1,73 persen dari tahun 2021. Sehingga prevalensi stunting di tahun 2022 mencapai 28,3 persen.
Angka tersebut jelas jauh dari target angka penurunan stunting yang ditetapkan pemerintah untuk Kabupaten Barut. Prevalensi stunting ditargetkan menjadi 23,57 persen pada tahun 2022 dan target 16,21 persen pada tahun 2024. Sekadar perbandingan, prevalensi stunting nasional tahun 2022 adalah 24,4 persen.
“Masalah stunting di Kabupaten Barut perlu mendapatkan perhatian. Hal ini diperburuk oleh situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan masyarakat ragu mendatangi posyandu untuk memantau status gizi dan perkembangan anak, dan ditambah dengan naiknya angka pengangguran dan PHK yang menyebabkan penurunan kualitas pangan keluarga,” sebut Sugianto Panala Putra.
Kondisi tersebut, masih kata Wabup Sugianto, ditambah masalah kurang pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, sehingga dapat berdampak serius pada perkembangan janin.
Wabup Sugianto menegaskan, Kabupaten Barut memerlukan percepatan langkah-langkah untuk menurunkan prevalensi stunting sabagaimana amanat Perpres Nomor 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan data yang dikutip dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Barut, jumlah penduduk usia 0-4 tahun di Barut menurut kelompok umur dan jenis kelamin hasil proyeksi penduduk interim (jiwa) tahun 2021-2023 adalah :
(1) Tahun 2021
Laki-laki 6.500
Perempuan 6.218
Total 12.718
(2) Tahun 2022
Laki-laki 6.559
Perempuan 6.279
Total 12.834
(3) Tahun 2023
Laki-laki 6.620
Perempuan 6.343
Total 12.963.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post