KALAMANTHANA, Tamiang Layang β Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas berencana akan merubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) didaerah itu.
βSetelah melakukan evaluasi dan melihat dan melakukan pengecekan sendiri terhadap kinerja ASN yang kurang produktif, maka dengan berbagai pertimbangan kami akan merencanakan akan merubah dan memperbaiki jam kerja ASN di daerah itu,βkata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Rabu (31/8/2022)
Ia mengatakan adapun alasan perubahan jam kerja ASN dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh ASN agar dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah terlebih dahulu, sehingga sudah bersiap untuk berangkat dan tidak terlambat sampai di tempat kerja sebelum jam masuk kerja.
Ditambahkan dia, saat ini Jam kerja ASN masuk kerja pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, namun pada saat jam masuk kerja masih ada ASN yang terlambat masuk kerja pada kantor masing-masing.
βAlasan yang disampaikan berkaitan dengan urusan rumah tangga, seperti mengurus dan mempersiapkan keperluan anak ke sekolah yang bersamaan jam kerja ASN,β kata Bupati Ampera.
Alasan tersebut kata Bupati Bartim ada benarnya, sehingga dengan berbagai pertimbangan diwacanakan membuat regulasi untuk jam kerja yang baru dengan harapan ASN yang masih punya anak sekolah bisa mengurus dan mengantar anak sekolah.
βIntinya saya memahami bagaimana kesibukan setiap ASN, khususnya orang tua ketika jam pagi hari,β ucapnya.
Dengan pertimbangan tersebut, lanjut Bupati Ampara, jam kerja ASN yang baru dalam lima hari kerja. Jam masuk kerja mulai hari Senin sampai Kamis pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB.
Pada hari Jumat, jam masuk kerja pukul 08.00 WIB dengan waktu istirahat mulai pukul 11.00 WIB-13.00 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB.
Pada kesempatan itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan sebagai mana diketahui bahwa jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari kerja sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku harus memenuhi minimal 37,5 jam per minggu.
βDengan adanya aturan jam kerja ASN yang baru nantinya, saya minta ASN bisa bekerja dengan maksimal,β pungkasnya. (Anigoru)
Discussion about this post