KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), menyepakati dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2022, melalui paripurna, Rabu (31/8/202).
Penandantanganan nota MoU oleh Ketua DPRD Barut Mery Rukaini, WkailcKetua I Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya, serta Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra mewakili pihak pemerintah.
Dalam rapat paripurna tersebut, pihak Sekretariat Dewan juga diumumkan Penetapan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barut.
Ketua DPRD Mery Rukaini, mengucapkan terima kasih kepada selmua pihak ya g telah terlibat dalam paripurna pengesahan KUPA-PPAS Perubahan 2022.
“Agenda hari ini rapat Paripurna II dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD 2022. Ini sekaligus pengumuman Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barut,” ucap Mery saat membuka rapat.
Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra, menyampaikan pesan bupati bahwa setelah penandatanganan nota kesepakatan, nantinya Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 dapat segera tersusun.
“Nota kesepakatan menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022. Selanjutnya akan terbentuk Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2022,” kata Sugianto Panala Putra.(Melkianus He)
Discussion about this post