Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Alasan Pengalihan Subsidi BBM Harus Dilakukan

1 September 2022 - 13:31
0
Direktur PPIIG Universitas Palangka Raya, Hendrik Segah

Direktur PPIIG Universitas Palangka Raya, Hendrik Segah

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Direktur Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya (UPR), Hendrik Segah, Ph.D menyatakan, penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban subsidi di APBN menjadi pilihan paling rasional bagi pemerintah.

Langkah menaikkan harga BBM bukan hanya demi ketahanan fiskal di APBN, namun juga untuk memberikan pembiayaan yang memadai untuk sektor yang lebih penting, misalnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Penyesuaian harga BBM memang diperlukan, karena tidak mungkin pemerintah menanggung subsidi yang semakin lama makin besar, habis anggaran hanya tersedot ke situ” ujar Hendrik Segah, Kamis (1/9/2022).

Menurut lulusan Hokkaido University Jepang itu, saat ini diperlukan edukasi dan sosialisasi yang tepat mengenai subsidi energi yang diberikan Pemerintah. Secara lebih jauh, kucuran subsidi yang tidak terkendali dan tidak tepat sasaran justru bisa menjadi bumerang.

Selain itu, subsidi yang diberikan Pemerintah pun disinyalir justru lebih banyak dinikmati oleh orang yang tidak tepat atau orang kaya.

Ia menyontohkan, seperti Pertalite yang saat ini untuk Kalimantan Tengah dijual dengan harga Rp7.650. Sementara harga keenomiannya mencapai Rp14.450. Artinya, Pemerintah harus mensubsidi Rp6.800 per liter.

“Misalnya begini, ada orang kaya menggunakan mobil mengisi Pertalite sebanyak 20 liter dengan harga 7.650, maka totalnya kan Rp153 ribu. Artinya, si orang kaya ini menerima subsidi sebesar Rp136 ribu. Sedangkan disisi lain, ada masyarakat kecil yang hanya menggunakan sepeda motor, rata-rata maksimal kan hanya membeli 4 liter kalau full, itu sekitar Rp30.600. Artinya, masyarakat ini hanya mendapat subsidi Rp27.700. Bisa dibandingkan. Padahal semestinya masyarakat kecil inilah yang harus lebih banyak menerima subsidi, bukan sebaliknya,” beber Segah panjang lebar.

Baca Juga: Pengalihan Subsidi BBM Jadi Bantuan Sosial untuk Menjaga Kelompok Rentan

Karena itulah menurutnya, dia sepakat apabila subsidi BBM yang sedemikian besar itu dialihkan ke sektor-sektor lain yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya masyarakat kecil.

“Lebih baik dananya untuk membangun memperbaiki sekolah-sekolah, rumah sakit, jalan, dan lain-lain,” tegasnya.

Meski demikian, ia juga menilai bahwa subsidi pun masih diperlukan untuk kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang memang membutuhkannya.

“Ini juga menjadi PR bagi Pemerintah beserta jajaran terkait, harus dicari skema supaya subsidi tepat sasaran. Aturan dan penegakannya di lapangan tentu juga harus konsisten,” tandasnya.

Sementara menanggapi akan diberikannya bantuan sosial dari Pemerintah kepada beberapa kelompok masyarakat, Hendrik Segah menilai hal tersebut secara normatif sangat positif.

“Karena memang harus kita akui, penyesuaian harga BBM ini pasti akan membawa impact bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Nah, dengan adanya bantuan-bantuan ini diharapkan dapat membantu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa anggaran subsidi BBM dan kompensasi energi yang mencapai Rp 502,4 triliun, sebagian besar oleh orang kaya.

Menurut catatannya, sebanyak 89% solar dinikmati dunia usaha, sedangkan 11% lainnya dinikmati oleh rumah tangga. Dari total segmen rumah tangga, ternyata 95% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 5% yang dinikmati rumah tangga miskin (petani dan nelayan).

Sementara untuk pertalite sebaliknya, 14% dinikmati dunia usaha dan sebagian besar dinikmati oleh rumah tangga yakni 86%.

Dari segment rumah tangga, sebanyak 80% dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20% yang dinikmati rumah tangga miskin. Dengan demikian, kurang lebih 80% subsidi BBM ‘dirampok’ oleh golongan yang tidak berhak.

“Siapa yang menikmati anggaran subsidi ini? Dari data yang ada, ternyata, BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih mampu. Anggaran subsidi jadi salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, tapi justru menciptakan kesenjangan,” tulis Sri Mulyani, dikutip Kamis (1/9/2022). (srs)

Tags: hendrik segahppiig uprsubsidi bbmuniversitas palangka raya
SendShare119Tweet75Pin27

BERITA TERKAIT

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Sex Education Penting Bagi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

Sex Education Penting Bagi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

20 Juni 2025 - 18:42
Next Post
Legislator Katingan Ini Minta DinkesTempatkan Bidan di Pustu Wilayah Pedalaman

Legislator Katingan Ini Minta DinkesTempatkan Bidan di Pustu Wilayah Pedalaman

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID