KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Dahlia mengingatkan pemerintah daerah untuk mengawasi kinerja PDAM. Pasalnya, PDAM itu merupakan perusahaan milik daerah yang harus dikelola dengan baik.
“Masyarakat sering mengeluhkan terkait pelayanan penyaluran air bersih yang menjadi pelanggan PDAM, ” kata dia, Selasa (6/9/2022).
Selain itu, pihak legislatif juga meminta kepada bupati untuk segera menetapkan direktur PDAM yang definitif. Proses seleksi sudah dilakukan oleh panitia seleksi di pemerintah kabupaten.
“Direktur yang dulu sudah habis masa jabatannya pada 18 Juni 2022. Sehingga, jabatan tersebut masih kosong dan belum diumumkan oleh pemerintah, ” tukasnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap agar direktur yang baru nanti dapat roda perusahaan menjadi lebih baik dan aktif. Sebab, tugas yang baru nantinya akan menuntaskan persoalan dan berbagai keluhan dari masyarakat sebagai konsumen.
“Terutama menyangkut persoalan tunggakan pelanggan yang mencapai miliar rupiah. Setidaknya ada terobosan yang baru dan bisa dilakukan oleh direktur definitif nantinya, “jelasnya.
Selain itu, persoalan peralatan pompa penyaluran yang sering dikeluhkan masyarakat karena air keruh di saat musim kemarau menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan perusahaan daerah tersebut.
Terkait tunggakan pembayaran pelanggan, pemerintah daerah sudah bekerjasama melalui MuO bersama pihak Kejaksaan Negeri Katingan melalui surat kuasa khusus (SKK) terkait penagihan tunggakan maupun aset di lingkup pemerintah kabupaten. (hr)
Discussion about this post