Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Tangkap Buronan Kasus Korupsi Bandara Trinsing di Jakarta

14 September 2022 - 08:57
0
Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung menahan MYL, tersangka kasus korupsi Bandara Trinsing di Jakarta Timur, Selasa (13/9) (Capture detikNews.com)

Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung menahan MYL, tersangka kasus korupsi Bandara Trinsing di Jakarta Timur, Selasa (13/9) (Capture detikNews.com)

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung membekuk MYL, tersangka kasus korupsi pembangunan Bandara Trinsing atau Bandara HM Sidik di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah. Buronan tersebut ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (13/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9), seperti dikutip dari detikNews.com.

MYL diciduk tim Jaksa di Jalan Harapan I Nomor 30,RT 02/RW 05,Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur,

Ketut mengungkap awal tersangka MYL menjadi buron, lantaran tak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Buntutnya, MYL pun dimasukkan sebagai DPO.

Baca Juga: Tiba dari Jawa Tengah, Buronan Korupsi Bandara Trinsing Langsung Dijebloskan ke Lapas Palangka Raya

Setelah ditangkap, MYL akan dibawa ke Kejati Kalteng untuk menjalani proses hukum. “Selanjutnya, tersangka MYL segera dibawa menuju Kejati Kalteng guna dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara,” sebut Ketut.

Dalam kasus korupsi Bandara Trinsing, MYL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor B-1678/O.2/Fd.1/06/2019 tanggal 27 Juni 2019.

MYL merupakan tersangka untuk pekerjaan pembuatan jalan PKP-PK dan pembuatan pelat decker (3300 M2) tahun 2014. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Unggul Sarana Kontruksi dengan nilai kontrak Rp1.545.941.800.

Akibat perbuatannya, tersangka MYL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan berdasarkan hasil laporan audit BPKP tahun 2020, Negara mengalami kerugian sebesar Rp1.366.050.394.

“Seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Ketut Sumedana.

Sebelumnya pada Februari 2022, tim gabungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga telah menangkap Hadi Sugiarto, buronan terpidana korupsi Bandara Trinsing, nama resminya Bandara Haji Muhammad Sidik di Kabupaten Barito Utara.

Terpidana Hadi Sugiarto alias Sugik bin Hontjo Kurniawan ditangkap di Jalan Palem Raya, RT 01 / 02 RW X, Langenharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 18:35 WIB. Dia dibawa ke Palangka Raya dan menjalani hukuman di Lapas.

Ketika dikonfirmasi tentang penangkapan buron koruptir Bandara Trinsing, Kajari Barut Fadilah melalui Kepala Seksi Intel M Ariffudin, Selasa (13/9) malam mengatakan, nanti pada saat persidangan ditunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Barut.(MELKIANUS HE)

 

Tags: bandara trinsingburonankejaksaan agung
SendShare152Tweet95Pin34

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Warga Bartim Diminta Sukseskan Pemuktahiran PK Tahun 2022

Warga Bartim Diminta Sukseskan Pemuktahiran PK Tahun 2022

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID