KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari daerah pemilihan I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Riskon Fabiansyah, menyebutkan setidaknya ada sebanyak lima poin rekomendasi penting yang berasal dari hasil reses pihaknya bebeberapa waktu lalu.
Dalam hal ini dia menekankan agar pihak Pemerintah Kabupaten setempat bisa segera menindaklanjuti berbagai keluhan atau aspirasi masyarakat di wilayah dapil I tersebut, dimana menurutnya sudah dua tahun ini pemerintah setempat belum tak membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Harus kami sampaikan bahwa setidaknya ada lima rekomendasi dari hasil reses yang kami sampaikan kepada pemerintah kabupaten, salah satunya soal DBH Desa Bapannggang Raya ini,”ungkapnya Jumat (16/9/2022).
Disisi lain pria yang menjabat sebagai Anggota Komisi III ini juga menjelaskan dari lima poin itu sendiri terdiri dari permintaan sumur bor masyarakat, Puskesmas yang belum bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga DBH pajak Desa Bapanggang Raya yang mana belum dibayarkan Pemkab Kotim itu sendiri.
“Padahal kita ketahui bahwasanya DBH pajak tersebut akan sangat membantu program pembangunan di Desa Bapanggang Raya, soal Puskesmas Pembantu juga tidak berjalan maksimal lantaran tidak ada petugas kesehatan disana,”timpalnya.
Riskon menegaskan tidak maksimalnya pelayanan kesehatan ini juga merupakan dampak dari pemutusan tenaga kontrak per 1 Juli lalu, yang mana bukan hanya kepada individu para tenaga kontrak namun juga beberapa fasilitas kesehatan dan pendidikan di daerah tersebut.
“Selain itu juga kami menemukan kondisi yang memprihatinkan asrama mahasiswi Kotim, yang mana fasilitasnya perlu di dukung seperti sumur bor dan lainnya,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post