KALAMANTHANA, Muara Teweh – Musyawarah II Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara (DAD Barut) diwarnai aksi walk out para calon ketua, sehingga pemilihan Ketua DAD periode 2022-2027 menemui jalan buntu atau deadlock, Senin (25/9/2022).
Musda II DAD Barut digelar di Muara Teweh dengan pokok kegiatan memilih ketua DAD Barut. Saat musda berjalan, terjadi kericuhan dan berbagai interupsi sehingga suasana menjadi tidak kondusif.
Protes keras sampai membanting meja datang dari salah satu calon ketua, Saprudin S Tingan. Dia kecewa berat, lantaran laporan pemandangan umum yang dibacakan oleh Pengurus DAD Teweh Baru, Yupenalis, mewakil DAD 9 kecamatan, justru menyelipkan dukungan terbuka kepada calon nomor urut 01, Jonio Suharto.
Bahkan Yupenalis secara lantang meminta pemilihan ketua DAD Barut dilakukan secara aklamasi. Saprudin pun bereaksi sangat keras, sehingga sempat dkeluarkan dari arena musda.
Baca Juga: Panitia Umumkan 5 Calon Ketua DAD Barito Utara 2022-2027
Setelah musda mengalami jalan buntu, muncul keputusan sementara bahwa tiga pimpinan sidang ditunjuk sebagai pengurus sementara DAD Barut. Ketua panitia pemilihan Hertin Kilat menjadi pelaksana tugas sementara.
“Musyawarah dan mufakat tidak ada titik temu. Kita sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum DAD Kalteng, Bapak Agustiar. Musda tidak menghasilkan keputusan alias deadlock. Untuk sementara saya ditunjuk sebagai plt ketua,” kata Hertin Kilat dalam forum musda, Senin sore.
Hertin mengatakan kepada pers bahwa lama jabatan plt ketua sementara dan perkiraan gelaran musda maksimal tiga bulan ke depan.
“Kita terus berkomunikasi dengan Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng. tentang gelaran lanjutan musda. Namun sekaligus menjawab pertanyaan para peserta musda tadi, maksimal plt ketua menjabat selama 3 bulan,” papatr Hertin.
Musda II DAD Barut dimulai pukul 09.00 WIB. Acara dibuka pejabat mewaliki Bupati, Inriaty Karawaheni. Turut hadir Wakil Ketua DAD Kalteng, Walter S Penyang didampingi Mh Rizal dan pengurus lainnya.
Sidang Musda II dipimpin Hertin Kilat, didampingi pengurus DAD Provinsi, Edi Romo, dan pengurus DAD Kecamatan, Abunawas. Pimpinan sidang membacakan syarat-syarat calon, membacakan tata tertib, mengumumkan 5 bakal calon, hingga aporan pertanggungjawaban ketua terdahulu dan pemandangan umum oleh perwakilan pengurus DAD kecamatan.
Baca Juga: DAD Kalteng Desak Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Palangka Raya
Saat acara penyampaian visi dan misi oleh para calon, 3 dari 5 calon membeberkan sejumlah kejanggalan dan temuan.
Sitti Fatimah Bagan, calon nomor urut 02, meminta Musda dibatalkan dan ditunjuk ketua caretaker dari pengurus DAD Provinsi Kalteng.
“Saya tidak perlu menyampaikan visi dan misi, karena visi misi saya justru ada terlampir dilaporan pertanggungjawaban ketua yang lama. Saya hanya bertanya apakah seorang wanita dilarang mencalon dan menjadi pengurus DAD. Selain itu apakah hanya agama tertentu yang bisa menjabat di kepengurusan DAD Barut,” kata Siti Fatimah Bagan.
Calon nomor urut 03, Saprudin S Tingan, mengungkapkan, dirinya tidak menyampaikan visi misi, sebab musda hari ini sudah dinodai sejak tadi (Minggu) malam.
“Saya ada bukti konkrit berupa video. Pantaskah salah satu calon yang sudah ditetapkan nomor urutnya, lalu mengumpulkan seluruh pengurus pemilik hak suara di sebuah hotel. Dan itu tidak ada lain demi mendapatkan kemenangan secara aklamasi. Dan sebagaimana disampaikan oleh pengurus kecamatan dalam pemandangan umum, ” ungkap Saprudin.
Bukan itu saja, Saprudin melanjutkan “Saya dan juga calon lain meminta calon bersangkutan didiskualifikasi dan saya meminta pengurus DAD Provinsi Kalteng ditunjuk sementara menjabat ketua DAD Barut,” tegas dia.
Pimpinan sidang sempat meminta calon yang keberatan membuat somasi dan keberatan terkait kejanggalan dan temuan di lapangan. Namun beberapa calon ngotot bahwa penyampaian protes dan keberatan mereka di forum musda lebih dari pada surat tertulis.
Atas kejadian ini, sidang sempat diskors 10 menit lebih. Ketika dimulai lagi, hujan interupsi dari dua calon makin tak terbendung. Mereka malah memperlihatkan bukti rekaman video, pertemuan calon nomor urut 01, Junio Suharto dengan 9 pengurus DAD Kecamatan di sebuah hotel dan di rumah sang calon.
Calon momor urut 01, Junio Suharto yang juga ketua demisioner ketika diminta klarifikasi terhadap tudingan dari calon lain, mengatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua DAD, sehingga wajar saja pengurus kecamatan datang ke rumah.
Tentang pertemuan di salah satu hotel, Jonio mengakui ada, namun di sana tidak ada membicarakan masalah pencalonan.
“Kami selaku pengurus DAD Barut membawa 9 pengurus DAD Kecamatan bertemu dengan pengurus DAD Provinsi Kalteng, ” kata Junio Suharto.
Setelah tudingan terklarifikasi, pemimpin sidang hendak melanjutkan ke tahap pencoblosan. Tetapi calon nomor urut 02, Sitti Fatimah Bagan dan nomor urut 03 Saprudin S Tingan memilih walkout.
Calon nomor urut 05, Jhon Kenedy juga walk out alias ke luar dari ruangan. Hanya calon nomor urut 01 Junio Suharto dan calon nomor urut 04, Amit Mahmud bertahan.
Panitia kembali menghentikan sementara musda. Tercatat sampai satu jam lebih. Rupanya panitia dan pimpinan sidang berkordinasi dengan Ketua Umum DAD Provinsi kalteng.
Saat menunggu, semua calon diminta masuk ke ruangan khusus. Mereka melakukan musyawarah dan mufakat dengan panitia dan juga ketua umum DAD Provinsi Kalteng.
Tetapi calon yang mengikuti hanya 3’orang, yakni Siti Fatimah Bagan, Amir Mahmud, dan Junio Suharto. Sedangkan Jhon Kenedy dan Saprudin S Tingan sudah meninggalkan lokasi musda.
Sekitar sejam lebih musyawarah mufakat berjalan, Musda II DAD Barut kembali dilanjutkan dengan hasil akhir tanpa keputusan altau deadlock.(MELKIANUS HE)
Catatan: Berita sudah mengalami perbaikan pada alinea ketiga, yang sebelumnya disebut Damang Teweh Baru, Yunuis Bebi diralat menjadi Ketua DAD Teweh Baru, Yupenalis.
Discussion about this post