KALAMANTHANA, Muara Teweh – 10 partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), hasil pemilu 2019, menerima bantuan APBD, Selasa (27/9/2022).
Pemekab Barut memberikan bantuan keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD. Meliputi Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Total bantuan sebesar Rp491 juta.
Bantuan kepada parpol diserahkan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, disaksikan unsur Forkompinda, Asisten III, Kepala Badan Kesbangpol, KPU, dan para bendahara parpol.
Menurut Sugianto Panala Putra, pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol ini merupakan amanat konstitusi.
“Bantuan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Barito Utara, perhitungan bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” kata Sugianto.
Dia menambahkan, tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik.
Wabup mengharapkan bantuan keuangan untuk parpol ini, dapat meningkatkan partisipasi politik, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa guna memelihara persatuan serta kesatuan bangsa yang pada akhirnya akan mendukung kinerja, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pertama dalam hal pendidikan berpolitik dan bernegara juga bermasyarakat.
Pemkab Barut ingin memastikan sekaligus mengingatkan agar dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu yang telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 dan pada puncaknya pelaksanaan pilkada serentak pada 14 Februari 2024, dapat berjalan dengan baik untuk menjaga stabilitas politik yang ada di Kabupaten Barito Utara.
Para anggota DPRD yang menjadi pimpinan parpol di Barut, antara lain Meru Rukaini (Demokrat), Sastra Jaya (PDI-Perjuangan), Tajeri (Gerindra). (Melkianjs He)
Discussion about this post