KALAMANTHANA, Buntok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berhasil mengurus pembayaran tunggakan retribusi PT Adaro Logistik, sebesar Rp1,113.000.000 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018.
“Selama ini pihak kami sudah melakukan berbagai upaya yang akhirnya PT Adaro Logistik telah melakukan pembayaran tunggakan retribusi Rp50 ribu per tongkang sejak tahun 2018 hingga 2022. Dengan total tagihan sebesar Rp1.113.000.000 atau satu miliar seratus tiga belas juta rupiah, kepada Pemkab Barsel,” kata Kepala Dishub Barsel, Daud Danda, Senin (3/10/22).
Daud mengatakan, pihaknya mengarahkan pembayaran tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barsel.
“Pembayaran tersebut telah dilakukan dengan cara dikirimkan ke rekening BPKAD Barsel dan hal tersebut juga sudah diketahui oleh Ibu Pj Bupati Barsel,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan hal ini untuk kepentingan masyarakat Barsel, karena semua perusahaan yang ada diwilayah tersebut harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Untuk target PAD kita Dishub pada tahun ini sebesar Rp2.070.000.000 sudah terlewati. Bahkan untuk 2 bulan kedepan kita tinggal menunggu surplusnya saja. Kami giat mencari PAD ini, karena semua untuk kepentingan masyarakat Barsel,” ujar pria berdarah Toraja ini (Taufik Hidayat).
Discussion about this post