KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam rangka mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) mendukung penuh program Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dukungan tersebut disampaikan Pemkab Pulpis melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 belum lama ini.
“Regsosek merupakan bagian reformasi sistem perlindungan sosial yang telah dirancang Bappenas sejak Tahun 2020. Pendataan Awal Regsosek di Pulang Pisau akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022,” ucap Sekda Pulpis membacakan sebutan Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Tony sapaan akrab sekda Pulpis itu juga menyampaikan salah satu prasyarat utama keberhasilan reformasi sistem perlindungan sosial adalah ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi yang akan disediakan melalui kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi bagi seluruh penduduk indonesia.
Hal ini telah dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia pada pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022 dalam Amandemen RUU APBN tahun anggaran 2023 tentang reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data.
“Presiden juga telah mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan Persiapan Awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek,” ungkap Tony.
Oleh kerena itu, mewakili Bupati Pulpis, Tony meminta kepada seluruh perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemiab Pulpis agar memberikan dukungan nyata terhadap kegiatan Pendataan Awal Regsosek yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022.
Secara khusus kepada seluruh Camat dan Lurah diwilayah Pulpis, lanjutnya agar menginformasikan dan mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat diwilayah Bumi Handep Hapakat sehingga mengetahui dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan itu.
“Kami juga mengharapkan adanya dukungan dan bantuan dari aparat keamanan sehingga seluruh tahapan pendataan dilapangan yang melibatkan 294 orang petugas dapat berjalan dengan lancer dan aman. Dan kepada seluruh masyarakat Pulang Pisau agar mendukung kegiatan Registerasi Sosial Ekonomi dengan menerima kedatangan petugas BPS dengan memberikan data yang benar sesuai kondisi di keluarga masing-masing,” katanya.
Tony juga mengungkapkan harapan dari Pemkab Pulpis terhadap Regsosek yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam mulai dari kondisi demografi, keadaaan disabilitas, kepemilikan aset hingga geospasial, mampu menjawab tantangan besar dalam program perlindungan sosial.
Selain itu informasi komprehensif yang dikumpulkan melalui REGSOSEK diharapkan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Melalui data yang akurat akan meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah salah satunya ketepatan penyaluran berbagai program bantuan sosial. Sebab Data REGSOSEK yang diperoleh melalu pendataan tahun 2022 merupakan basis data awal yang kedepannya akan dimutakhirkan secara berkala dan periu dipahami bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang bisa dibagi pakaikan antar lembaga.
“Data ini kedepannya saya harapkan dapat terhubung dengan basis data di masing – masing instansi, seperti halnya Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial! (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Pendataan Keluarga (PK). Oleh itu kepada BPS Kabupaten Pulang Pisau dan seluruh petugasnya agar betul-betul menjalankan pendataan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab serta melaporkan hasil pelaksanaannya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Oo Suharto menyambut baik dukungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau iri.
Iamenyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sebagai upaya memperkuat dan menyempurnakan data sosial ekonomi serta menyatukan pemahaman dan konsep tentang reformasi sistem perlindungan sosial berbasis satu data terpadu.
“Regsosek akan menghasilkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, pendataan akurat yang pada akhirnya berdampak program penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran. Jadi kami mohon dukungan dari pemerintah kabupaten dan seluruh elemen di Pulang Pisau terkait pelaksanaan Regsosek,” ucapnya.
Dikatakan, melalui Reksosek ini kembali menyempurnakan baik data sasaran, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program Regsosek tentu tidak hanya berhenti pada pendataan saja, tapi bagaimana memanfaatkan dan menggunakan data tersebut sebagai bahan acuan pemerintah setempat dalam menyusun berbagai kebijakan daerah secara berkelanjutan.
Oo Suharto mengatakan, petugas BPS kembali melakukan pendataan rumah ke rumah penduduk hingga ke lingkungan perusahaan-perusahaan perkebunan di kabupaten dengan berbasis keluarga. Pendataan mulai dilaksanakan mulai 15 Oktober-14 November 2022 dengan didukung sebanyak 294 petugas di lapangan yang tersebar di delapan kecamatan.
“Data ini menjadi data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pendataan meliputi indikator perumahan, ketenagakerjaan, dan juga pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.
Setelah pengolahan data Regsosek ini selesai, terang Oo Suharto, pada tahun 2023 tahap berikutnya dilanjutkan dengan forum konsultasi publik yang dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan.
Forum itu melibatkan semua komponen di dalam masyarakat diantaranya aparatur desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, tokoh masyarakat untuk memilah hasil pendataan.
“Jadi, peran berbagai elemen tersebut dapat menentukan mana masyarakat yang dimasukkan dalam indikator masyarakat miskin melalui musyawarah bersama,” tutupnya. (Oktavianus)
Discussion about this post