KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar acara temu koordinasi dunia usaha yang dihadiri para pelaku usaha di daerah setempat, Kamis (6/10/2022).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kuala Kapuas tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Adapun kegiatan tersebut ditujukan untuk merumuskan kegiatan yang bisa difasilitasi oleh dunia usaha melalui program corporate social reponsibility (CSR) yang merupakan kewajiban setiap badan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menghimbau kepada dunia usaha yang ada di Kapuas untuk ikut aktif ambil bagian dalam rangka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena menurut Ben Brahim permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Jadi, sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha adalah kunci sukses untuk mencapai keberhasilan pembangunan dan peningkatan taraf hidup kesejahteraan rakyat,” ujar Ben Brahim.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kapuas Budi Kurniawan, menjelaskan kegiatan ini merupakan sarana untuk berkoordinasi dengan dunia usaha.
“Salah satunya dalam rangka membantu penanganan permasalahan sosial serta pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial,” jelasnya.
Saat ini lanjut Budi Kurniawan, ada program CSR dari perusahaan yang diarahkan untuk penanganan permasalahan sosial seperti pelatihan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.
“Salah satunya seperti program CSR yang dilakukan secara kontinyu melalui Rumah Pintar PT. Asmin Bara Bronang,” ungkapnya.
Budi Kurniawan pun berharap kedepan akan lebih banyak lagi program CSR seperti ini untuk penguatan kapasitas dan pemberdayaan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Kapuas.
“Tentunya untuk mendukung pemerintah dalam rangka penanganan permasalahan sosial di Kabupaten Kapuas,” pungkas Budi Kurniawan. (irs)
Discussion about this post