KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri Barito Timur turut serta aktif dalam melaksanakan Amanah Presiden Joko Widodo Tentang Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dengan mensosialisasikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Gerakan ini dilaksanakan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, sehingga Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat berjalan dengan baik,” kata Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan melalui Plh Kasi Intel M Ali Qadri di Tamiang Layang, Kamis (6/10/2022)
Ia mengatakan berdasarkan Inpres tersebut, Presiden Memerintahkan Jaksa Agung RI untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam hal terhadap permasalahan dalam pelaksaan penggunaan produk dalam negeri dan memerintahkan JPN untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan terhadap pelanggaran pelaku usaha atas ketentuan mengenai pengunaan produk dalam negeri.
Ditambahkan dia, atas intruksi tersebut, kemudian Kejaksaan RI melalui Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-174/A/SKJA/09/2022 Tanggal 30 September 2022 memerintahkan satuan kerja dibawahnya untuk turut serta dan berperan aktif dalam mensosialisasikan Intruksi tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari semua itu kini pihaknya akan berperan aktif dalam mensosialisasikan Intruksi Presiden tersebut pada setiap kegiatan yang didampingi oleh JPN.
Sebagai tindak lanjut Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Timur telah melaksanakan sosialisiasi Program “Bangga Buatan Indonesia” sebanyak 13 (tiga belas) kegiatan Pendampingan Hukum Keperdataan dan 46 (empat puluh enam) Desa dalam kurun waktu bulan September Tahun 2022 s/d Oktober 2022,
“ya setidaknya dalam bulan september kemarin kita telah melakukan sosialisasi ke Dinas Kesehatan dan Dinas PU terhadap 13 kegiatan Pendampingan Hukum Keperdataan, dan 46 Desa dari 4 Kecamatan di Barito Timur”, ucapnya
Selanjutnya, Kajari, kata M Ali Qadri , kita berharap pada tahun depan Program Bangga Buatan Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak, pungkasnya. (Anigoru)
Discussion about this post