KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara (Barut), Sugianto Panala Putra, membuka kegiatan rapat koordinasi daerah pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Rakorda Regsosek) di Muara Teweh, Rabu (12/10/2022).
“Pidato Presiden RI dalam RUU APBN tahun 2023 pada 16 Agustus 2022, menyatakan bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi (Regsostek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstreim,” kata Bupati Barut Nadalsyah dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Wabup, Sugianto Panala Putra.
Menurut Sugianto Panala Putra, Regsosek merupakan kegiatan pendataan seluruh penduduk, mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam. Mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mendata seluruh penduduk yang mencakup semuanya. Informasi yang komprehensif memungkinkan Regsosek menyajikan peringat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah,” kata Sugianto, saat membuka kegiatan tersebut, Rabu siang.
Dia menambahkan, Regsosek sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data kependudukan Ibndonesia. Untuk itu, berbagai Kementerian dan lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan dan menghubungkan regsosek dengan basis data masing-masing institusi.
Seperti halnya, sambung Sugianto, data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik), dan pendataan keluarga (PK).
Keterhubungan Regsosek dengan berbagai basis data tersebut akan menciptakan sistem regsosek yang berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi.
“Ke depan, pemerintah bertekad menghubungkan data Regsosek dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM, dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan disegala bidang. Pelaksanaan regsosek ini menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia, sehingga kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis. Bahkan tujuan pembangunan global melalui pengembangan regsosek yang komprehensif,”jelas Sugianto.
Berkaitan dengan tujuan kegiatan Regsosek ini, Sugianto meminta seluruh jajaran Pemkab Barut, khususnya ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan, agar mengawal proses pendataan sampai dengan level desa ke bawah agar data Regsosek berkualitas.
“Sehingga akan mendukung tercapainya misi saya selaku Kepala Daerah Barut periode 2018-2023, khususnya misi ke-2, berupa peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan dan misi ke-3 peningkatan ekonomi masyarakat,”kata dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Gatit Rusdiyanto, pejabat mewakili unsur FKPD, staf ahli bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, jepala BPS Barut, instansi vertikal, perusahaan, perbankan serta undangan lainnya.(Melkianus He)
Discussion about this post