KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, mengecek bakal tempat rehabilitasi pemakai narkoba di Kabupaten Barito Utara (Barut), Rabu (19/10).
Pemkab Barut menyediakan tempat rehab pengguna narkoba di bekas ruangan perawatan pasien Covid-19, belakang rusunawa, kompleks RSUD Muara Teweh. Bangunan ini bernilai sekitar Rp5 Miliar dengan fasilitas 50 tempat tidur lengkap dengan AC.
Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra mengatakan, penyediaan fasilitas rehabilitasi korban narkotika merupakan upaya serius memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barut.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan, bahkan cenderung semakin meningkat. Jadi, perlu ada langkah serius untuk mengatasinya,”jelas Sugianto.
Dia menambahkan, para pengguna narkoba sebagai orang sakit, sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar berhenti dari kebiasaan mengonsumsi narkoba. Salah satunya melalui rehabilitasi.
“Dengan harapan mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya sebagai masyarakat secara normal dan mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat,” kata dia.
Kepala BNNP Kalteng Sumirat mengatakan, salah satu langkah yang sangat baik dari Pemkab Barut dengan menyiapkan ruangan untuk layanan rehabilitasi kepada pecandu atau penyalahguna narkotika yang ada di wilayah Barut.
“Mereka adalah adik-adik kita, anak-anak kita, keluarga kita yang sedang sakit sehingga perlu mendapatkan layanan orang sakit,” tutur Sumirat.
Juru bicara RSUD Muara Teweh, Agus Redha menyebutkan, kunjungan dari BNNP ke rumah sakit untuk melihat kesiapan tempat perawatan rehabilitasi pengguna narkoba.
“Ruangan rehab berada di kompleks RSUD Muara Teweh, tepatnya gedung Matahari yang dulu tempat perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala. Ketersediaan tempat tidur 50 buah. Kita akan fungsikan sambil menunggu petunjuk dan arahan. RSUD sangat mendukung upaya pemerintah menekan dan memberatas peredaran narkotika,” kata Agus.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post