KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung , yang berarti seseorang atau kelompok usaha sudah sepatutnya mengikuti atau menghormati adat istidat yang berlaku di tempat mereka berusaha.
Hal itu sudah menjadi sikap PT Berkala Maju Bersama (BMB), perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kecamatan Manuhing , Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan tengah.
Asisten Sustainability PT BMB, Sumardie, Kamis (27/10/2022) kepada wartawan mengatakan, walaupun PT BMB adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dari Malaysia, tetapi pemilik perusahaan sangat meghormati kearifan lokal , adat istiadat dan budaya suku Dayak.
Karena itu kata Sumardie, sejak tahun 2017 hingga tahun 2022 atau kurang lebih selama 5 tahun, tiap bulannya PT BMB mendukung kemajuan masyarakat Dayak dengan menyalurkan Rp50 juta dengan jumlah keseluruhan Rp2,8 miliar melalui Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
“Dana sebesar Rp50 juta per bulan tersebut dikirim ke rekening dengan inisial L , salah satu pengurus Dewan Adat Dayak Kalteng,” kata Sumardie didampingi Chief Financial Officer PT BMB, Thomosn Siagian dan Regional Heed PT BMB, Tai Siak Heng.
PT BMB katanya sangat menghormati Kearifan lokal, dan adat istiadat suku Dayak, sebagai wujud hormat perusahaan. PT BMB dengan sukarela mendukung langkah – langkah untuk kemajuan orang Dayak dengan mendukung dari segi pendanaan.
Didampingi Baron Ruhat Binti, SH, selaku Konsultan Hukum PT BMB, Sumardie menambahkan, walaupun pemegang saham mayoritas adalah pengusaha Malaysia sebesar 94 persen, dan 3 persen dipegang Cornelis Nalau Anton, 1,5 persen dimilikin Elan , serta 1,5 persen dimiliki Edwin , tetapi PT BMB sangat memperhatikan kemajuan masyarakat Dayak, dimana jumlah pekerja dari warga Dayak sangat dominan , yakni mencapai 60 persen dan sisanya merekrut warga lokal sekitar lokasi yang beragam suku.
Menyikapi dukungan yang luar biasa dari PT BMB terhadap kemajuan masyarakat Dayak, melalui DAD Kalteng. Ingkit Djaper, Kepala Biro Pertahanan dan Keamanan, mengapresiasi dukungan yang luar biasa dari PT BMB terhadap kemajuan masyarakat Dayak.
Tetapi, Ingkit Djaper mantan aktivis mahasiswa ini menyayangkan apabila dana tersebut masuk ke rekening pribadi bukan ke rekening bendahara DAD kalteng.
“Apabila dana itu diterima secara pribadi oleh pengurus, maka orang yang menerima aliran dana tersebut wajib memberikan penjelasan / klarifikasi terkait peruntukan dana tersebut sehingga masuk ke rekening pribadinya,’ tegas tokoh Pemuda Kalteng ini.
Paling penting lagi kata Ingkit Djaper adalah pertanggungjawaban dan penjelasan perihal untuk apa kegunaan dana yang katanya sudah disalurkan sebesar Rp. 2,8 miliar tersebut dapat diketahui semua pengurus DAD Kalteng.
Ingkit kembali menegaskan , ini bukan upaya penghakiman , tetapi lebih kepada bagaimana hubungan yang baik sesama pengurus dalam memajukan kelembagaan adat Dayak seperti DAD , bisa berkembang lebih baik.
“Jujur saya baru mengetahui ada dana sebesar Rp2.8 miliar itu tersalur untuk menunjang kegiatan DAD Kalteng. Semoga saja ada penjelasan terkait persoalan ini demi terciptanya kondusifitas pengembangan organisasi secara kelembagaan,” tutup Ingkit. (srs)
Catatan Redaksi: Isi berita sudah ada perbaikan dari yang sebelumnya ada penyebutan nama dijadikan menjadi inisial. Terima Kasih.
Discussion about this post