KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir melalui Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 497 Tahun 2022 mengantisipasi kondisi banjir yang cenderung meluas akibat curah hujan diatas normal.
Penetapan status siaga darurat banjir diberlakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober sampai dengan tanggal 7 November 2022.
“Penetapan status siaga darurat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 497 Tahun 2022 tentang status siaga darurat bencana banjir di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kahayan Tengah, Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Sebangau Kuala,” ucap Bupati Pulpis dalam rilis yang diterima minggu (30/10/2022).
Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu mejelaskan penetapan status Siaga Darurat Banjir Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan hasil kaji cepat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD setempat terhadap beberapa desa di wilayah tiga kecamatan, dikarenakan telah terjadi luapan debit air yang merendam beberapa desa diantaranya, Desa Penda Barania, Tanjung Sangalang, Desa Tanjung Taruna, Desa Tumbang Nusa, Desa Paduran Sebangau dan Desa Sei Hambawang.
“Dengan penetapan status siaga darurat banjir, dilakukan peningkatan kewaspadaan ancaman bencana dari penetapan status siaga darurat tersebut. BPBD setempat telah mengaktifan tiga Posko siaga bencana dengan tingkat kerawanan tinggi,” kata Taty saat memantau kondisi banjir di Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah.
Bupati perempuan pertama Pulpis itu juga mengungkapkan Ketiga Posko yang telah diaktifkan diantaranya Posko di Desa Tanjung Sangalang untuk Kecamatan Kahayan Tengah, Posko di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya dan Posko di Dusun Karukan Sekumpul Desa Sei Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala, serta satu Posko Induk di BPBD setempat.
Menurutnya, apakah nantinya ada kebijakan perlu ditambah lagi untuk posko siaga, masih dikoordinasikan.
“Kalaupun ada, pengembangan dan penambahan Posko disesuaikan dengan potensi ancaman wilayah serta mengacu pada perkembangan analisa data cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Dalam surat keputusan, lanjut bupati, menyatakan bahwa Kabupaten Pulang Pisau merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana banjir sehingga untuk mengantisipasi dan mengurangi resiko bencana perlu menetapkan status siaga darurat.
Memerintahkan juga kepada BPBD setempat untuk mengkoordinasikan bersama perangkat daerah dalam rangka menyusun program dan kegiatan siaga darurat bencana banjir sebagai upaya antisipasi penanggulangan jika bencana banjir terjadi.
“Selanjutnya ditunjuk sebagai pengendali operasi atau Incident Commender (IC) adalah Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Pos Komando Bidang Operasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pulpis Moh Insyafi dan Ketua Harian Kepala Dinas Sosial Eknamensi Tawun,” tambahnya.
Dalam peninjauan Poslap siaga darurat banjir, Bupati Pulpis juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat terdampak banjir antara lain di Desa Tumbang Nusa, Desa Tanjung Taruna, Desa Penda Barania, Desa Tanjung Sangalang, dan Desa Bukit Liti. Bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah setempat terhadap warga yang terdampak banjir.
Pudjirustaty berharap, keberadaan Posko siaga darurat banjir yang terintegrasi antara TNI, Polri, BPBD dan OPD terkait serta pemerintah desa, diharapkan bisa mengantisipasi dan meminimalisir sejak dini dampak banjir.
Selain itu dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan dan apa yang harus dilakukan jika terjadi bencana alam khususnya bencana banjir. (Oktavianus)
Discussion about this post