KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sapu bersih! Begitu aksi tersangka pencuri, S alias Supri (20), saat membobol rumah sasaran di Jalan Nangka, RT 13, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut).
Tersangka menggondol berbagai barang berharga milik korban Mersa Herawati dan Marjuliete, seorang pensiunan PNS Guru. Di antaranya lptop, drone, kamera merek Nikon, dan perhiasan seberat 50 Gram. Jika dirupiahkan, totalnya mencapai Rp60 juta.
Tersangka S masuk ke dalam rumah, saat para penghuninya sedang ke luar, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. S tahu kondisi rumah korban, karena dia terhitung masih tetangga, sama-sama beralamat di Jalan Nangka RT 13.
Penghuni rumah tahu maling masuk, saat pelapor sekaligus korban Mersa Herawati, hendak mengambil kamera merek Nikon 3200 warna hitam di kursi dapur.
“Namun kamera tersebut tidak ada di tempat. Pelapor memeriksa barang- barang lainnya. Ternyata sebuah tas hitam berisi laptop di kursi tamu, drone warna abu-abu merk JJRC di dapur depan kamar mandi juga raib,” jelas Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada Kalamanthana, Minggu (6/11/2022) malam.
Lebih mengejutkan lagi, saat Mersa mengecek ke dalam kamar, sebuah tas berisi perhiasan seberat 50 Gram, rekening CU, rekening BRI, SK pensiun, dan Asuransi Bumi Putera atas nama Marjuliete juga sudah digondol maling. “Korban melapor sehingga kami melakukan penyelidikan, ” tambah Wahyu.
Cincin Bertuliskan IGD Jadi ,Petunjuk Penting untuk Tangkap Tersangka S
Setelah 8 hari berlalu, Satreskrim Polres Barut mulai menemukan petunjuk pelaku pencurian di rumah korban Mersa dan Marjuliete.
Polisi mendapat informasi ada seorang pria hendak menjual beberapa perhiasan milik ibunya. Setelah didalami, lelaki tersebut mengarah ke profiling tersangka S.
Petunjuk lebih jelas yang diterima polisi, lelaki itu menjual perhiasan berbentuk cincin, terdapat tulisan IGD pada bagian dalam cincin. “Ini merupakan ciri -ciri perhiasan milik korban yang hilang, ” ucap Wahyu.
Hasil pengembangan penyelidikan diketahui lelaki itu S bertempat tinggal di Jalan Nangka, Gang Nenas, RT 13, Kelurahan Lanjas.
“Hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Buser Satreskrim Polres Barut berhasil menangkap pelaku S di sebuah bengkel motor Jalan Dahlia,” kata Wahyu.
Tersangka S cuma bisa mengakui aksi kriminalnya. Dia masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah. Begitu jendela terbuka, pelaku mengambil barang-barang elektronik serta perhiasan milik korban.
S telah menjual beberapa perhiasan milik korban. Dia meminta bantuan kepada temannya untuk menjual perhiasan ke sebuah toko emas di Jalan Maluku, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.
Sedangkan sisa perhiasan lainnya dimasukkan dalam karung dan dikubur di kolong rumah tersangka. “Dari uang hasil penjualan emas, saya belikan sepeda motor, ” ujar tersangka S di Mapolres Barut.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merek Suzuki Satria, warna putih-biru nomor polisi DA 4388 ES. “Begitu juga sisa perhiasan yang dikubur di kolong rumah sudah diamankan, ” jelas Wahyu.
S dikenakan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(Melkianus He)
Discussion about this post