KALAMANTHANA, Palangka Raya – Melalui video konfrensi, DPRD Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna ke 9 masa sidang I Tahun Sidang 2022/2023, Rabu (2/11/2022).
Rapat yang juga diikuti oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran Forkopimda dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Pada paripurna ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama penetapan rencana kerja DPRD tahun 2023.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery menyampaikan sejumlah rancangan kerja DPRD Palangka Raya pada tahun 2023.
Khemal menyebutkan rencana kerja tahun 2023 memiliki dua prioritas yang terdiri dari 10 kegiatan.
Pertama, program layanan administrasi keuangan, mencakup layanan administrasi DPRD, layanan administrasi keuangan dan kesekretariatan DPRD.
Kedua, program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dimana program tersebut mencakup pembentukan peraturan daerah (perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Masih dalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, ia menyebutkan kegiatan tersebut yakni dengan peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, pembahasan kerjasama daerah, serta fasilitas tugas pimpinan DPRD. (srs)