KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Sanidin S,Ag kembali menyoroti beberapa kasus tindak kejahatan pencabulan yang terjadi di kabupaten setempat beberapa waktu lalu. Bahkan kasus human trafiking menjadi hal yang sangat disoroti oleh jajaran Komisi III mengingat korban perdagangan manusia itu juga masih anak dibawah umur.
Untuk itu legislator partai Gerindra ini mengimbau kepada setiap orang tua untuk selalu menjaga pergaulan dari anak-anaknya. Hal ini wajib dilakukan agar anak-anak dibawah umur tidak terjerumus pergaulan bebas yang menjadi salah satu pintu masuk kasus tindak pencabulan itu sendiri.
“Kita berharap peran dari orang tua dimaksimalkan, supaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan kepada anak kita, apalagi yang namanya anak di bawah umur ini rentan dan masih labil, kalau tindak pidana pencabulan yang itu terjadi kepada mereka maka trauma sulit di sembuhkan,” ungkapnya Selasa (08/11/2022).
Disamping itu legislator Dapil II Kecamatan Baamang ini meminta kepada warga masyarakat, terutama orang tua, supaya tidak takut dalam melaporkan apabila terjadi tindakan pidana pencabulan atau asusila tersebut di lingkungan sekitar.
“Jangan takut untuk melaporkan, selama itu benar kami siap turut mengawal, sebab sudah ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai leading sektor untuk menangani kasus tersebut, dan pemerintah daerah juga sudah memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” timpalnya.
Terakhir Sanidin mendorong agar pihak dinas pendidikan maupun pihak sekolah untuk menerapkan, sistem pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Salah satunya seperti sosialisasi bahayanya pergaulan bebas.
“Sehingga paling tidak hal ini akan menambah perbendaharaan pengetahuan anak, dan juga sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan pencabulan atau asusila terhadap anak di bawah umur itu sendiri,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post