KALAMANTHANA, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya sahkan Rancangan Anggaran APBD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tahun 2023 sebesar Rp1,939,156,141,051, Rabu (30/11/2022).
Pengesahan ini diakhiri dengan penandatanganan draf APBD 2023 oleh unsir pimpinan DPRD Murung Raya bersama Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan disaksikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor.
Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph dalam pidatonya mengatakan, penyusunan APBD tahun 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif sudah mengedepankan dan mengutamakan program yang secara nyata berdampak pada pembangunan Kabupaten Murung Raya.
“APBD ditahun 2023 nanti kami harapkan juga berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam pemulihan pasca terdampak pandemi COVID-19 dan penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2023,” ujar Bupati Mura.
Dalam paripurna dengan agenda persetujuan bersama tersebut, Perdie mengatakan telah disepakati bahwa struktur rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.939.156.141.051 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1,939,156,141,051.
Perdie juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Mura, tim anggaran pemerintah daerah, dan kepada seluruh satuan perangkat daerah beserta jajarannya yang telah mampu bekerja keras dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. (srs)
Discussion about this post