KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan paparan akhir penyusunan grand design pembangunan kependudukan 5 pilar Kabupaten murung Raya tahun 2022- 2047, Senin (12/12/2022) di aula kantor BappedaLitbang Murung Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon mengatakan, Kabupaten Murung Raya merupakan salah satu kabupaten pemekaran tahun 2002 di provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah terluas yaitu 23.700 km2 berjumlah 112 445 jiwa dengan kepadatan penduduk 5 orang per km2.
Untuk mengatasi permasalahan kependudukan yang demikian kompleks, sebagai akibat dari Kemajuan pembangunan dan pertambahan jumlah penduduk yang terus meningkat serta tindak lanjut dari undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan Perpres nomor 153 tahun 2014 tentang grand design pembangunan kependudukan.
“Maka perlu disusun grand design pembangunan kependudukan 5 pilar Kabupaten tahun 2022-2047 yang bertujuan untuk memberikan arahan dalam menetapkan suatu kebijakan di bidang kependudukan dalam hal ini, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran serta pengerahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan,” kata Sekda dalam kegiatan yang dihadiri tim ahli dari koalisi kependudukan Prof Dr Ir Bambang S Laut selaku ketua tim, pejabat eselon III dan IV dan perwakilan OPD yang hadir.
Sementara Kepala BappedaLitbang Mura Pahala Budiawan menyampaikan, permasalahan kependudukan yang sangat kompleks saat ini perlu perhatian dari semua pihak karena penduduk merupakan salah satu modal yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan.
“Tentunya kita berharap dengan tersusunnya grand design pembangunan kependudukan 5 pilar Kabupaten Murung Raya tahun 2022-2047 sebagai arah kebijakan, strategi dan program pembangunan yang berwawasan kependudukan dalam upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas serta penataan administrasi,” bebernya. (srs)
Discussion about this post