KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) termasuk tenaga kontrak (tekon) lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng diimbau untuk selalu aktif melaksanakan tugas.
“Di tahun 2023 ini saya mengimbau seluruh ASN termasuk tenaga kontrak Setwan untuk selalu aktif melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan kewajiban yang diberikan,” kata Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Marlina Kasyifiatie, Rabu (11/1/2023).
Marlina bilang khusus tenaga kontrak Setwan, pihaknya juga pada tahun ini mewajibkan semua untuk membuat pernyataan diatas materai.
Salah satu isi pernyataan itu sendiri, adalah apabila dalam 1 bulan tidak hadir tanpa keterangan selama 5 hari maka secara otomatis tekon yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Kenapa kita wajibkan mereka (tekon) membuat pernyataan, agar mereka sadar bahwa mereka disini bekerja, bukan main-main,” ujar Marlina.
“Karena banyak yang membutuhkan pekerjaan tapi tidak punya kesempatan, sedangkan mereka punya kesempatan tapi tidak menggunakannya secara baik,” pungkas Marlina. (irs)
Discussion about this post