KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menyampaikan laporan hasil reses perseorangan dalam rapat paripurna ke 11 masa persidangan I tahun 2023, Senin (16/1/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Dalam rapat paripurna anggota DPRD Kapuas perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil kegiatan resesnya.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, mengatakan maksud dilaksanakannya kegiatan reses perseorangan anggota DPRD Kapuas adalah untuk melihat dan pengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kapuas.
Sedangkan tujuan kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan lebih lanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Termasuk juga dalam rangka menunjang kebijakan Pemerintah Daerah Kapuas dalam pembangunan tahun 2023.
“Selain itu juga untuk memberikan saran dan pendapatan terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dalam wilayah daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kapuas,” beber Yohanes saat membuka rapat. (irs)
Discussion about this post