KALAMANTHANA, Kasongan-Anggota DPRD Kabupaten Katingan Tony Yosepta mengatakan, akhir-akhir ini terdapat kecenderungan terjadinya bencana yang cukul signifikan. Baik ditinjau dari sisi intensitas maupun frekuensinya serta cakupan wilayah
“Terutama cakupan wilayah terkena dampak bencana banjir yang cukup luas. Sehingga, menimbulkan kerugian yang cukup besar dan menimbulkan korban yang cukup besar pula, ” ungkapnya, Minggu (29/1/2023).
Menurutnya, dengan diterbitkannya Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 terkait penanggulangan bencana yang diiringi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2015 terkait organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Katingan.
“Hal ini memberikan makna kepada kita sekalian yang bertugas dibidang kebencanaan. Dengan begitu menjadi dasar dalam melaksanakan tufoksi kebencanaan sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Mempedomani pada peristiwa penanggulangan bencana, BPBD memiliki fungsi perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat dan efektif.
Selain itu, harus ada pengkoordinasian pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
“Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam urusan kebencanaan untuk saling bersinergi. Saya terus mengajak semua pihak, termasuk lembaga usaha, masyarakat, akademisi dan media untuk terus bahu-membahu melakukan upaya dalam penanggulangan bencana,” pungkasnya. (Hr)
Discussion about this post