KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah setempat melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH serta Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulpis Tony Harisinta, Wakapolres Pulpis Kompol Edia Sutaata, Kasi Datun Kejari Pulpis Fuat Zamroni SH.
Kepala Inspektorat Sapri Junjung, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Deni Widanarni, Plt Asisten Pemerintahan Uhing, Sekretaris Dinas Pertanian Yodadi, dan Perwakilan dari Dinas Perhubungan Hardiono.
Adapun tujuan Nota Kesepahaman yang disepakati oleh para pihak adalah dalam hal Pemulihan Aset Negara, Daerah dan Perizinan Dalam Rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Pulpis serta kerja sama penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi Bantuan Hukum berupa bantuan hukum litigasi dan non-litigasi.
Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan Au-dit Hukum (Legal Audit), dan Tindakan Hukum Lain dalam rangka Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penegakan Hukum.
Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Penandatanganan dua MOU tersebut merupakan bukti gerak cepat dari Kejari Pulpis dalam menindaklanjuti pasca-dilaksanakannya Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri dan Forkopimda dengan Tema Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Penegendalian Inflasi pada 17 Januari 2023 di SCC, Jakarta.
“Serta Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia Tahun 2023 tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan pada 25 Januari 2023,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH didampingi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
Dengan adanya MoU tersebut Kejari Pulpis siap dan berkomitmen memberikan pendampingan serta dukungan kepada jajaran Pemkab Pulpis dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan melalui pelaksaan tugas, fungsi, dan kewenangan kejaksaan. (Oktavianus)
Discussion about this post