KALAMANTHANA, Kasongan- Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengingatkan, dalam alokasi APBD Kabupaten Katingan Tahun 2023 pemerintah daerah terikat dengan alokasi anggaran wajib yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Seperti alokasi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, dan alokasi dana desa sebesar 10 persen dari dana perimbangan diluar dari dana alokasi khusus.
“Anggaran dana alokasi umum (DAU) yanh ditentukan penggunaanya dibidang pekerjaan umum dan pendanaan kelurahan. Sehingga, anggaran untuk pembiayaan pembangunan menjadi sangat sempit,” katanya, Senin (13/2/2023).
Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya sumber pembiayaan lainnya. Seperti meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai potensi yang ada.
“Selain itu, dana CSR dari perusahaan besar swasta yang ada di Katingan yang dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun Bumi Penyang Hinje Simpei, ” Jelasnya.
Dengan begitu, hal-hal tersebut yanh perlu diperhatikan dan menjadi perhatian dalam pelaksanaan musrenbang. Maka, marilah bekerja dengan sungguh-sungguh bagi keberhasilan pembangunan di Katingan yang bermartabat.
“Pemerintah daerah perlu mencapai target penerimaan melalui pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp 120 Miliar. Maka, melalui musrenbang rencana kerja pemerintah daerah dapat memaksimalkan potensi-potensi penerimaan daerah yang bisa digali nantinya, ” mintanya.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan, mari melaksanakan musrenbang tingkat kecamatan dengan penuh rasa kebersamaan dan tanggung jawab. Selain itu, dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat terkhususnya dibumi Penyang Hinje Simpei. (hr)
Discussion about this post