KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapatkan program peningkatan produksi sayur dan tanaman obat khusus tanaman cabai seluas 20 hektare dari Kementerian Pertanian RI.
Program tersebut akan diperuntukan di beberapa Desa seperti, Desa Wono Agung, Kecamatan Pandih Batu dan Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang.
“Pada tahun anggaran 2023 Kabupaten Pulpis kembali mendapatkan program peningkatan produksi sayur dan tanaman obat berupa tanaman cabai seluas 20 hektare,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis, Godfridson melalui Kepala Bidang Holtikultura, Irenhad.
Ia menjelaskan program tersebut, akan dilaksanakan di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang dan Desa Wono Agung, Kecamatan Pandih Batu.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang melakukan proses pendataan dan verifikasi kepada Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang akan mendapatkan program tersebut.
“Nah, salah satu syarat CPCL Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan tersebut sudah terdaftar di sistem informasi penyuluh atau Simluh,” kata Irenhad.
Ia juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya ada tahun 2022 Pemkab Pulang pisau juga mendapatkan program tersebut. Yang dilaksanakan di Kecamatan Sebangau Kuala sebanyak 17 hektar dan Kecamatan Pandih Batu sebanyak 3 hektare.
“Pada tahun 2023 ini kita arahkan ke Kecamatan Kahayan Tengah yakni di Desa Bawan dan Desa Wono Agung dan kedepannya akan kita laksanakan di kecamatan lainnya,” ucapnya.
Irenhad juga mengaku jika banyak yang menginginkan program itu. Salah satunya, Kecamatan Sebangau Kuala yang telah sukses dan merasakan hasil dari program ini.
“Karena sudah merasakan manfaat dan hasilnya. Tetapi, sebagai upaya pemerataan, program ini kita laksanakan di kecamatan lain. Yakni di Kecamatan Banama Tingang dan Pandih Batu,” pungkasnya. (Oktavianus)
Discussion about this post