Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Pria Muara Teweh Ini Sebarkan Video Adegan Ranjang dengan Pacar, karena Cintanya Diputus

22 Februari 2023 - 12:31
0
Tersangka EM diperiksa (Kalamanthana : dok Unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara)

Tersangka EM diperiksa (Kalamanthana : dok Unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara)

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Diduga tak terima diputus oleh sang pacar, seorang pria di Muara Teweh, EW alias Emi (43), nekat menyebarkan video berisi adegan ranjang antara dirinya dengan sang pacar atau korban, berusia 41 tahun.

Emi status di KTP pekerja swasta ditangkap di sebuah komplek perumahan, Jalan Brigjen Katamso arah Muara Teweh – Puruk Cahu, Kelurahan Melayu, Senin (20/2/2023).

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, tindak pidana pornografi dan informasi dan transaksi elektronik terjadi Rabu 28 Desember 2022, sekitar pukul 04.00 WIB. “Saat itu, tersangka menyebarkan video pornografi antara dirinya dan sang pacar atau korban, ” kata dia kepada Kalamanthana, Rabu (22/2/2023).

Tersangka Emi mengirimkan video pornografi kepada korban dan 2 orang lainnya. Kiriman melalui aplikasi WhatsApp dan Messenger.

Salah satu dari 2 orang itu meneruskan video tersebut kepada korban. Tak terima dibuat begitu, korban melaporkan masalah ini kepada Polres Barito Utara. “Pengaduan masyarakat masuk ke Polres 4 Januari 2023,” sebut Wahyu.

Sebelum menyebarkan video mesum, Emi sempat melakukan chat dengan sang pacar. Korban menyerahkan capture percakapan kepada penyidik polisi.

Wahyu menambahkan, usai menyebarkan video pornografi, Emi memblokir HP pacarnya. Sehingga saat sang pacar hendak mengonfirmasi soal alasan membagikan video hubungan ranjang antara keduanya, tak pernah ada jawaban.

Apa alasan tersangka membagikan video pornografi tersebut? Berdasarkan hasil pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tersangka mengaku sakit hati, karena pada suatu hari, saat datang menemui pacarnya, ternyata yang membukakan pintu rumah seorang pria.

“Dia mungkin cemburu lalu sakit hati. Padahal yang membuka pintu adik ipar pacarnya. Tersangka dan korban berpacaran sejak 2020,” ujar Wahyu.

Tersangka dijerat pelanggaran Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU nomor 44/ 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteonik (ITE).

Pasal 29 UU nomor 44/2008 tentang pornografi mengatur : Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000 (enam miliar rupiah).

Sedangkan Pasal 45 ayat (1) UU nomor 11/2008 tentang ITE mengatur (1)Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4)1dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).(Melkianus He)

Tags: adegan ranjangcinta diputuspolres barutsebarkan video
SendShare141Tweet88Pin32

BERITA TERKAIT

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

17 Juni 2025 - 20:51
Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

17 Juni 2025 - 17:09
Pemkab Barito Timur  Gelar Apel Kesadaran Nasional dan  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Pemkab Barito Timur Gelar Apel Kesadaran Nasional dan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

17 Juni 2025 - 17:05
Next Post
Katingan Targetkan Menjadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya

Katingan Targetkan Menjadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID