KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng kembali menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, Jumat, (24/2/2023)
Kedatangan rombongan legislator dari Kabupaten Hulu Sungai Utara ini dalam rangka kaji banding berkaitan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin didampingi Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Marlina Kasfyatie dan staff Setwan menerima kedatangan rombongan DPRD Hulu Sungai Utara, bertempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas.
“Hari ini kami menerima kedatangan Anggota DPRD Hulu Sungai Utara. Dalam pertemuan tadi kami menyampaikan informasi terkait tujuan kedatangan mereka,” kata Lawin.
Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Marlina menambahkab bahwa di Kabupaten Kapuas sendiri puskesmas juga ada yang statusnya menjadi BLUD.
Sementara itu, Anggota DPRD Hulu Sungai Utara, Junaidi mengatakan kunjungan ini terkait dengan puskesmas yang sudah berstatus BLUD, bahwa di Hulu Sungai Utara itu ada 13 puskesmas, saat ini yang sudah berstatus BLUD ada 10.
“Inikan kami dalam tahap awal, proses dari penetapan sebuah puskesmas menjadi BLUD,” ucap Junaidi mewakili rombongan melakukan kunker ke DPRD Kapuas.
Informasi-informasi yang disampaikan DPRD Kapuas, yang jelas di sini ada 26 puskesmas yang sudah berstatus BLUD, ini menarik untuk dicermati.
“Artinya di Kapuas puskesmas statusnya sudah BLUD, sedangkan kami cuma 13 dan berstatus BLUD cuma 10, masih ada 3 yang belum dan harus dikejar lagi menjadi BLUD,” tuturnya.
Junaidi pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kapuas yang sudah menerima kunjungan kerja ini, dan informasi-informasi yang diperlukan. (irs)
Discussion about this post