KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah memprogramkan pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Polimat (Politeknik Muara Teweh), Kelurahan Jingah sampai ke Simpang Bandara HM Sidik, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru tahun 2023.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan surat imbauan melalui Pemerintah Kelurahan Jingah dan Pemdes Hajak, agar warga tak membangun sampai pembebasan tanah selesai.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Tursia Raya Teddy, membenarkan adanya imbauan tersebut. “Supaya pembebasan lahan berjalan baik. Jangan sampai ada klaim bangunan lagi nanti, padahal persil tanah sudah didata dan akan segera dibebaskan, ” kata dia kepada KALAMANTHANA, Kamis (23/2/2023).
.
Slaah satu pejabat senior di lingkup Pemkab Barito Utara ini menambahkan, proses pendataan pemilik tanah di ruas jalan tersebut diawali dengan perencanaan dan sosialiasi pada November 2022. Kini telah memasuki tahap pendataan.
Proses pendataan melalui pelacakan pemilik tanah, baik itu sertipikat hak milik (SHM) maupun surat keterangan tanah (SKT) berdasarkan penetapan lokasi atau penlok pelebaran jalan. “Masih ada beberapa pemilik tanah yang dilacak keberadaannya. Juga sebagian dari mereka belum menyerahkan foto kopi sertipikat tanah dan KTP, ” jelas mantan Camat Teweh Timur ini.
Sambil mendata, Dinas Perkimtan akan menerima gambar peta bidang yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara. “BPN sudah paparan di aula Setda, ” sambung dia.
Setelah pendataan rampung, tim penilai harga tanah yakni Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) akan, turun ke lapangan. KJPP bertugas menilai harga tanah, tanam tumbuh, dan bangunan di atasnya. Proses ini disertai dengan konsultasi publik. “Prosesnya cukup panjang. Kita ditarget bisa menyelesaikan tahun ini juga, ” ucap dia.
Jalan Jadi 2 Jalur Selebar 17 Meter
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Kosasih, Kamis siang mengatakan, Jalan Nasional dari Simpang Polimat-Simpang Bandara akan dilebarkan menjadi 17 Meter dengan 2 jalur. “Panjang jalan sekitar 6.150 Meter, ” sebut dia.
Saat ini jalan tersebut cuma memiliki 1 jalur dengan lebar bervariasi antara 8-10 meter, kecuali di sekitar Km 12, ada 2 jalur dengan lebar setiap jalur sekitar 7-8 Meter. Jalan berada di bawah otoritas Balaji Pelaksanaan Jlaan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah.
Data sementara di Dinas Perkimtan, ada sekitar 200 orang warga pemilik persil di lahan yang akan dibebaskan. “Kami urus pembebasan lahan, sedangkan pelebaran jalan ditangani oleh Dinas PUPR, ” kata Kosasih.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, Dedy, Jumat (24/2/2023) pagi, membenarkan Jalan Nasional dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik akan dilebarkan menjadi 17 meter, sehingga nanti tersedia 2 jalur.
“Kita lebarkan sesuai dengan pembebasan lahan oleh Dinas Perkimtan. Ada beberapa titik yang mungkin sudah cukup lebarnya, ” tukas dia.(Melkianus He)
Discussion about this post